Kuansing (Kemenag)- Senin 28 juli 2025 usai upacara bendera, MAN 2 Kuansing laksanakan kegiatan Deklarasi Anti-Perundungan dan Anti-Narkoba yang di sosialisasikan langsung oleh Plt Kepala MAN 2 Kuansing Susanti Apriani, S.Pd.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya madrasah dalam membangun lingkungan pendidikan yang nyaman, aman, dan bebas dari kekerasan maupun penyalahgunaan zat berbahaya.
Kegiatan berlangsung di lapangan madrasah dan diikuti oleh seluruh siswa, guru, serta turut dihadiri oleh pihak Kapolsek Pangean yang memberikan dukungan, arahan, serta mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama menjaga lingkungan madrasah dari tindakan perundungan dan bahaya narkoba.
Salah satu penampilan yang paling mencuri perhatian adalah penampilan drama dari siswa, yang mengangkat tema dampak perundungan dan narkoba di kalangan remaja. penampilan tersebut berhasil menyampaikan pesan moral secara kuat kepada seluruh peserta. Seluruh warga madrasah bersama tamu undangan menandatangani spanduk deklarasi secara serentak sebagai bentuk kesepakatan bersama menolak segala bentuk perundungan dan narkoba.
"Mari saya menghimbau bahwa kita sama sama menolak sebagai anti perundungan dan anti narkoba, baik dalam tindakan pembulian, pelecehan seksual dan pengkonsumsi rokok dikalangan madrasah"
"Dengan menandatangani Deklarasi perundungan ini supaya menekankan kepada kita semua bahwa kita menolak penuh akan kekerasan dan tindakan - tindakan negatif lainnya. Dan menjadikan MAN 2 Kuansing sebagai lingkungan yang damai, harmoni dan penuh cinta" ujar Susanti Apriani saat sosialisasi nya. (Dahlia Abdah)