BAZ Siak Bantu Seorang Muallaf yang Berprofesi Sebagai Pemulung
Ringkasan:
Humas (Siak). Bertempat di Sekretariat BAZ Kabupaten Siak, BAZ Kabupaten Siak diwakili Resman Junaidi, SHI yang juga sehari-hari menjabat sebagai Penyelenggara Syariah yang menjadi Tupoksi beliau menyerahkan zakat pola usaha produktif kepada Risma Gultom seorang mu’allaf yang berprofesi sebag...
Humas (Siak). Bertempat di Sekretariat BAZ Kabupaten Siak, BAZ Kabupaten Siak diwakili Resman Junaidi, SHI yang juga sehari-hari menjabat sebagai Penyelenggara Syariah yang menjadi Tupoksi beliau menyerahkan zakat pola usaha produktif kepada Risma Gultom seorang mu’allaf yang berprofesi sebagai seorang pemulung, kesehariannya wanita yang memiliki empat orang anak ini menghidupi keluarganya hanya bergantung kepada hasil pendapatan barang-barang bekas, wanita yang bertempat tinggal di sebuah gubuk reot di RT 06 RW 01 Desa Kampung Rempak Kayang II Kecamatan Siak ini, mengaku akan membuka usaha berjualan minyak premium eceran di bilangan simpang kantor KUA Siak, dengan adanya zakat dari BAZ Siak ini ungkapnya saya akan membeli jerigen dan minyak premium.
Penyerahan zakat kategori miskin ini Resman Junaidi, S. HI yang sekaligus Sekretaris Umum dan didampingi oleh Ahmad Hilal, S. Pd. I selaku Kabid Pendayagunaan BAZ Kab Siak, Resman berharap kepada Risma untuk serius menjalankan usaha tersebut dan diharapkan mampu menambah penghasilan keluargaSesuai dengan permohonannya di sekretariat BAZ Kab Siak meminta dana sebesar Rp. 1.000.000, maka BAZ Kab Siakpun menyetujui dan memberikan zakat tersebut.(Bazsiak/AAA)