Baz Siak Lanjutkan Penyerahan Bantuan Di Kecamatan Sabak Auh
Ringkasan:
Siak (Humas). BAZ Kabupaten Siak untuk terakhir kalinya ditahap I tahun 2012 ini mendistribusikan zakat pola konsumtif dan pola usaha produktif, ketua BAZ Kabupaten Siak Drs Alfedri bersama BAZ Kecamatan Sabak Auh menyerahkan zakat Pola Konsumtif kepada 81 KK sejumlah 32.
Siak (Humas). BAZ Kabupaten Siak untuk terakhir kalinya ditahap I tahun 2012 ini mendistribusikan zakat pola konsumtif dan pola usaha produktif, ketua BAZ Kabupaten Siak Drs Alfedri bersama BAZ Kecamatan Sabak Auh menyerahkan zakat Pola Konsumtif kepada 81 KK sejumlah 32. 400.000 masing-masing mendapatkan 400.000 perkepala, adapun untuk zakat pola usaha produktif diberikan kepada 30 orang sejumlah Rp. 75.000.000 berupa ternak kambing sebanyak 28 ekor sisanya seperti usaha pembuatan anyaman tikar, jualan kelontong, jualan kue, dan ikan asin, sama dengan kecamatan Koto Gasib, kecamatan Sabak Auh tepatnya di desa Sei. Tengah juga menerima bantuan zakat dari BAZ propinsi Riau sejumlah 50 juta untuk sepuluh orang masing-masing mendapatkan 5 juta perorang, khusus untuk desa Sei Tengah dijadikan sebagai desa Binaan langsung dari BAZ Kabupaten Siak, di desa ini diberikan zakat untuk usaha ternak kambing, jahit, anyaman dan dagang harian,sehingga total zakat yang disalurkan BAZ Kabupaten Siak berjumlah Rp.159.800.000.
Dalam sambutannya Alfedri mengharapkan kepada penerima zakat, khususnya pola usaha produktif untuk memenfaatkan dengan sebaik-baiknya dari zakat yang telah diberikan, mungkin bisa mencontoh seorang mustahik yang juga seorang mu'allaf di Kecamatan Sei Mandau bernama Moris Sembiring yang dibantu modal sebesar Rp 5.000.000, ia memulai dengan menanam semangka, walhasil selama tiga bulan ia bisa memperoleh hasil sebasar 26 juta rupiah, seperti itulah yang diharapkan dari BAZ minimal mampu besedekah dan berinfak dikemudian hari, lanjutnya zakat yang dibagikan ini merupakan zakat yang dikumpulkan dari PNS dan alhamdullillah sekarang bukan hanya PNS yang berzakat tapi sudah mulai dari Kapolres Siak, dan Kejaksaan Negeri Siak, bahkan dari zakat yang dikumpul khusus Sei Tengah merupakan desa yang turut memberikan zakat cukup besar, oleh karenanya desa Sei Tengah ini dijadikan desa percontohan BAZ Kabupaten Siak.
Menurutnya lagi zakat sama halnya dengan sholat,haji dan puasa, sama-sama wajib untuk ditunaikan, kenapa mesti diingatkan oleh pemimpin? Karena memang perintah zakat ini tanggung jawab pemimpin untuk mengingatkan masyarakat, karena di akhirat kelak akan dimintai pertanggung jawabannya, makanya bupati dan wakil bupati sangat inten dalam hal menyantuni orang miskin, justru dengan adanya BAZ pemda siak merasa terbantu, karena bantuan dari pemda hanya satu kali dalam setahun, namun dengan adanya BAZ yang menyalurkan sebanyak 3 kali dalam satahun masyarakat nendapatkan bantuan sebanyak 4 kali dalam setahun, zakat juga bukan hanya dari profesi namun juga dari perkebunan sawit, karet, rental mobil, rumah sewa dan lain sebagainya, dalam kesempatan itu juga diberikan kesempatan kepada kepala desa Sei Tengah Safwan untuk menyampaikan trik-trik dalam mengumpulkan zakat di UPZ desanya, mengingat besarnya pengumpulan yang diserahkan oleh desa Sei Tengah dalam waktu tiga bulan saja bisa mengumpulkan zakat sebesar
Rp 31.000.000 sehingga mampu "mendongkrak" pengumpulan di Kecamatan Sabak Auh. Hadir pada Acara Pembagian Zakat ini KUA Kecamatan Siak, Ali Murtadho, S.Ag mengutarakan sangat senang dengan kehadiran Wakil Bupati Siak yang juga sekaligus Ketua BAZ Kabupaten Siak. Mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat bagi Umat Khususnya masyarakat Kecamatan Sabak Auh.(BAZSIAK/AAA)