0 menit baca 0 %

BAZ Siak Salurkan Zakat untuk Usaha Pangkas Rambut

Ringkasan: Siak (Humas) . Bertempat di Sekretariat BAZ Kabupaten Siak, Gedung Taufiqiyah Jl. Sultan Syarif Kasim, pengurus BAZ Kabupaten Siak yang diwakili oleh Sekretaris Umum Resman Junaidi, S. HI yang juga sehari-hari bertugas sebagai Penyelenggara Syariah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak menyerahkan...
Siak (Humas) . Bertempat di Sekretariat BAZ Kabupaten Siak, Gedung Taufiqiyah Jl. Sultan Syarif Kasim, pengurus BAZ Kabupaten Siak yang diwakili oleh Sekretaris Umum Resman Junaidi, S. HI yang juga sehari-hari bertugas sebagai Penyelenggara Syariah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak menyerahkan dana zakat pola usaha produktif kepada Priono sebesar Rp. 6.000.000. Dana sejumlah itu akan digunakan oleh eks Karyawan PT. Siak Raya yang sudah di PHK beberapa bulan yang lalu untuk mendirikan sebah usaha pangkas rambut di daerah ia tinggal, menurutnya dana yang diterimanya itu akan digunakan untuk membuat kedai, pembelian kursi pangkas, cermin, alat pangkas dan lain sebagainya, beberapa bulan yang lalu mendatangi sekretariat BAZ Kabupaten Siak untuk meminta bantuan, namun ia masih bingung usaha apa yang akan ia tekuni sehubungan dengan dana zakat itu, dan disarankan oleh pengurus BAZ Kab. Siak untuk melihat peluang usaha di daerah dimana ia tinggal. Setelah beberapa minggu lelaki yang pernah bekerja di PT. Siak Raya itupun memilih untuk membuka usaha pangkas rambut, menurutnya di daerah tempat ia tinggal Desa Benteng Hulu Kecamatan Mempura belum ada yang membuka usaha itu, atas idenya itupun pengurus BAZ Kab. Siak menyambut dengan baik dan diberikanlah zakat pola usaha produktif tersebut kepadanya, menurut lelaki yang mengaku sudah jatuh miskin ini, ia sangat berterima kasih kepada BAZ, baik kecamatan atau kabupaten yang telah memberikan zakat kepadanya, karena dengan kondisi kaki yang diamputasi akibat kecelakaan kerja ia hanya bisa membuka usaha pangkas rambut saja, menurutnya pekerjaan itu tidak terlalu menguras tenaga, hal serupa juga dikatakan oleh Ketua BAZ Kecamatan Mempura H. Sudirwan usai menyaksikan penyerahan bantuan itu bahwa usaha yang akan dijalankan oleh Priono sangat sesuai dengan kondisi fisiknya saat ini, menurut mantan kades Benteng Hulu ini penyaluran zakat ini sangat bagus karena penerimanya memang sesuai dengan asnaf 8 yang ada dalam al qur’an dan yang diberikan BAZ memang sesuai dengan kebutuhan penerima. Dikesempatan yang sama pengurus BAZ Kabupaten Siak Resman Junaidi, S. HI mengharapkan kepada ketua BAZ Kecamatan Mempura untuk dapat membantu Priono dalam mendirikan usaha tersebut, karena diakuinya kalau usaha ini tidak “dikawal” maka niat untuk membantu mereka ini sulit tercapai, terkadang mereka bukannya mendirikan usaha yang diinginkan malah digunakan untuk membeli kebutuhan-kebutuhan lainnya seperti melunasi hutang dan kebutuhan sehari-hari dan ditambahkan zakat pola usaha produktif yang diberikan ini Insya Allah akan dipantau dalam minggu-minggu ini, Ujar beliau. (Bazsiak/AAA)