0 menit baca 0 %

BAZ Siak Turun Ke Kerinci Kanan

Ringkasan: Siak (Humas). Bertempat di desa Kumbara Utama Kecamatan Kerinci Kanan, BAZ Kabupaten Siak yang diketuai oleh Drs. H. Alfedri, M. Si yang juga ,menjabat Wakil Bupati Siak menyerahkan zakat pola konsumtif dan pola usaha produktif, dalam sambutannya Alfedri menyampaikan salam dan permintaan maaf dari B...
Siak (Humas). Bertempat di desa Kumbara Utama Kecamatan Kerinci Kanan, BAZ Kabupaten Siak yang diketuai oleh Drs. H. Alfedri, M. Si yang juga ,menjabat Wakil Bupati Siak menyerahkan zakat pola konsumtif dan pola usaha produktif, dalam sambutannya Alfedri menyampaikan salam dan permintaan maaf dari Bupati Siak karena tidak bisa hadir bersama dalam acara tersebut, karena biasanya bupati selalu hadir dalam pndistribusian zakat ini. Hadir pada acara ini Penyelenggara Syariah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Resman Junaidi, SHI, KUA kerinci Kanan M. Bahir Abd Basit, UPIKA Kecamatan Kerinci Kanan. Dalam sambutannya ketua BAZ Kab Siak mengharapkan kepada mustahik bahwa zakat dan sapi yang diberikan BAZ dapat berguna dan bermanfaat kenudian kepada UPTD Peternakan agar memberikan penyuluhan dan perhatian sehingga sapi yang diberi tidak mati dan sia-sia begitu saja, menurutnya jumlah sapi yang telah disalurkan hingga kerinci kanan ini sudah 225 ekor dan 145 ekor kambing sejak tahun 2012, beliau juga harapkan kepada penerima zakat mampu berinfaq dan bersedekah dikemudian hari, ujarnya kenapa zakat mesti diserahkan ke BAZ? Karena pada saat pendistribusiannya bisa lebih banyak yang diterima oleh orang miskin, karena di Kabupaten Siak pemerintah memberikan bantuan hanya 1 kali setahun, dengan adanya BAZ yang memberikan zakat 3 kali setahun maka masyarakat bisa mendapatkan 4 kali dalam setahu ujarnya, beliau melanjutkan bahwa bupati bersama wakil bupati Siak berkomitmen mengurus orang-orang miskin di Kabupaten Siak, seperti pemberian raskin, buku gratis, pakaian gratis, sepatu gratis, dan pelayanan kesehatan yang juga gratis, selain zakat pola konsumtif dan produktif BAZ juga menyalurkan santunan untuk miskin permanent yang menerima 200.000 perbulan, dikerinci kanan ini ada sembilan orang penerima setiap bulannya, juga akan diprogramkan dari BAZ menyekolahkan anak-anak yang kurang mampu untuk belajar tahfidz (penghafal Al qur'an) ke Jakarta dan dibiayai oleh BAZ. sebenarnya menurut Alfedri potensi zakat di Siak ini sangatlah besar, diperkirakan dalam setiap bulannya mampu mengumpulkan 2 milyar, namun belum terakomodir dengan baik, para muzaki mungkin sudah berzakat namun belum menyerahkannya kepada Amil, Alfedri mengingatkan dalam UU nomor 23 tahun 2011 tidak boleh seseorang menyerahkan zakatnya secara langsung kepada mustahik, karena terkena denda 500 juta dan ancaman kurungan selama 1 tahun, kenapa demikian? Karena sudah ada amil yang bekerja dengan baik, dan penyalurannya akan lebih tepat sasaran ujarnya, wakil bupati juga mengharapkan masing-masing desa membuat UPZ desa yang tujuannya untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat di desa-desa, karena terbukti dilapangan desa yang sudah diberikan sosialisasi zakat akan meningkat zakat yang dikumpulkan, seperti halnya di desa Sungai Tengah Kecamatan Sabak Auh dalam dua bulan saja mereka sudah mengumpulkan 29 juta, lanjut Alfedri orang yang berzakat tidak bisa dikatakan dermawan karena yang ia serahkan adalah harta orang miskin yang ada dalam hartanya, diakhir sambutannya beliau mengatakan kedepan bupati dan wakil setiap Jum'at akan keliling dengan membawa mubaligh memberikan tausiah kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Siak dengan tujuan menjadikan Kabupaten Siak sebagai Kabupaten Sadar Zakat, mengurangi kemiskinan sesuai dengan Visi BAZ dan Kabupaten Siak, karena memang perintah memungut zakat ini ditujukan kepada pemimpin yang ada yakni bupati dan wakil bupati. Dalam kesempatan yang sama Ketua BAZ Kecamatan Kerinci Kanan Miftah Rosyad dalam sambutannya total zakat yang disalurkan 102 juta yang terdiri dari dana produktif 70 juta berupa 10 ekor sapi di desa Delima Jaya, 30 juta di Desa Buatan Baru sebanyak 7 org penerima sapi binaan BAZ, zakat yang terkumpul dari Kerinci Kanan 60 juta ditambah BAZ 40 juta, zakat yang terkumpul berasal dari guru dan PNS, dalam pendistribusiannya masing-masing orang dapat Rp. 510.000, ia menghimbau kepada orang kaya dan para petani sawit agar menyalurkan zakat ke BAZ kec Kerinci Kanan sbagaimana yg sudah disebutkan dalam UU dan instruksi bupati, Miftah juga mengingatkan masyarakat untuk tidak khawatir kalau zakatnya tak sampai dan tak tepat sasaran krna penentuan mustahik sangat selektif dan pendistribusiannya akan digilir perdesa tiap sesuai dengan asnafnya, yang ada dalam al qur'an karena tujuan zakat adalah meringankan beban hidup orang-orang yang kurang mampu.(BAZSIAK/AAA)