BAZ Sosialisasikan Zakat pada Kepala dan Guru PNS Kuantan Tengah
Ringkasan:
Kuansing (Humas)- Badan Amil Zakat Kabupaten Kuantan Singingi mengadakan Sosialisasi Zakat kepada Kepala Sekolah dan Bendahara (Juru Bayar Gaji ) se Kec. Kuantan Tengah, Rabu (7/3) di Aula Kantor Kementerian Agama kabupaten Kuantan Singingi. Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten II H Marduyut SE, Ketua...
Kuansing (Humas)- Badan Amil Zakat Kabupaten Kuantan Singingi mengadakan Sosialisasi Zakat kepada Kepala Sekolah dan Bendahara (Juru Bayar Gaji ) se Kec. Kuantan Tengah, Rabu (7/3) di Aula Kantor Kementerian Agama kabupaten Kuantan Singingi. Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten II H Marduyut SE, Ketua BAZ Kabupaten Tarmis S Pd M Hum, Camat Kuantan Tengah Erfizon Marzuki, S.Sos M Si, Kakan Kemenag Kuansing H Yulisman Ya’cub, S Ag, dan nara sumber.
Ketua BAZ, Tarmis dalam laporannya manyampaikan, acara sosialisasi tersebut dilaksanakan untuk memberikan motivasi kepada seluruh PNS agar memberikan hasil jeri payahnya (gajinya untuk dikeluarkan zakatnya).
Sementara itu, camat Kuantan Tengah, Efrizon, menyampaikan agar seluruh PNS di kecamatan Kuantan Tengah mau memberikan dan meminfakan 2,5% dari gaji yang mereka terima. Pengurus BAZ Kecamatan sudah ada hanya pengelolaannya yang belum berjalan. “Mudah-mudahan setelah sosialisasi ini akan terlaksana sesuai yang di inginkan,” harapnya.
Kakankemenag, H Yulisman Ya’cub, S Ag dalam sambutannya menyampaikan “Zakat” secara etimologi berarti “Tumbuh dan berkembang” sedangkan menurut terminologi adalah “harta tertentu yang wajib diberikan kepada kelompok tertentu dan waktunya tertentu pula.
Zakat dapat menghapus kesalahan dan juga syarat untuk masuk surga, menyelamatkan kebutuhan Fakir Miskin, dan dapat menghindari segala macam tindakan criminal. “Jadi kami berharap kepada seluruh yang hadir ini untuk mau memahami kegunaan dari zakat tersebut sehingga kita mau memberikan atau membayar Zakat,” harapnya. (afan)