0 menit baca 0 %

Baznas Bengkalis Salurkan 105 Bantuan Pendidikan dan 30 Bantuan Skripsi

Ringkasan: Riau (Inmas) Berdasarkan Pengumuman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bengkalis No. 85/BAZNAS/KAB.BKS/VII/2020, Mahasiswa yang berasal dari Kabupaten Bengkalis terkena Dampak Covid 19 akan menerima Bantuan biaya pendidikan dan Biaya Skripsi.

Riau (Inmas) – Berdasarkan Pengumuman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bengkalis No. 85/BAZNAS/KAB.BKS/VII/2020, Mahasiswa yang berasal dari Kabupaten Bengkalis terkena Dampak Covid – 19 akan menerima Bantuan biaya pendidikan dan Biaya Skripsi. Hal tersebut disampaikan Ketua Baznas Kabupaten Bengkalis kepada Humas Kanwil Kemenag Riau pada Senin (6/7/20).

Menurut Ustadz Ali Ambar bantuan biaya pendidikan tersebut berdasarkan panduan peraturan  BAZNAS No. 3 Tahun 2018 tentang pendistribusian dan pendayagunaan Zakat dan pedoman rencana kegiatan anggaran Tahunan BAZNAS Kabupaten Bengkalis Tahun 2020. Untuk Tahun 2020 Baznas Kabupaten akan menyalurkan 105 bantuan pendidikan dan 30 bantuan Skripsi.

“Baznas Bengkalis  berdasarkan RKAT BAZNAS Bengkalis Tahun 2020 akan memberikan bantuan kepada 105 Orang Mahasiswa Bengkalis berupa Bantuan Pendidikan dan 30 orang berupa bantuan Skripsi. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi mahasiswa yang berpendidikan D3 ataupun S1”.

Bantuan yang dikhususkan mahasiswa kurang mampu di Kabupaten Bengkalis yang ditunjukkan dengan bukti diri tersebut diperuntukkan bagi mahasiswa yang sudah berada minimal pada semester III dan maksimal pada semester V untuk Program studi D3 dan berada minimal pada semester III dan Maksimal Semester VII Program Studi S1 serta Semester VIII untuk pengajuan bantuan Penulisan Skripsi.

Permohonan Bantuan paling lambat diterima tanggal 31 Juli 2020 tersebut ditujukan kepada Ketua Baznas Kabupaten Bengkalis ditulis tangan serta melampirkan beberapa berkas seperti Bukti Penduduk Kabupaten Bengkalis (KTP, KK, Akta Kelahiran), Surat Aktif Kuliah dari Perguruan TInggi, Surat Keterangan Tidak Mampu, surat keterangan tidak sedang menerima biaya pendidikan lainnya, tidak berstatus sebagai ASN, tidak menuntut Hasil Seleksi, tidak merokok, surat pernyataan kebenaran Dokumen, Kartu Tanda Mahasiswa, Lembaran Pengesahan Proposal Skripsi, Kartu Hasil Studi dari Semester pertama hingga akhir, Tagihan Rekening Listrik dan Legalisir Buku Tabungan Bank Riau Kepri.

Adapun tahapan seleksi bantuan tersebut adalah penerimaan berkas dilaksanakan dari tanggal 6 – 31 Juli 2020, Seleksi Berkas dilaksanakan dari tanggal 3 – 21 Agustus 2020, Pengumuman hasil seleksi berkas 31 Agustus 2020 dan Pembagian Bantuan Biaya pendidikan dari tanggal 9-13 November 2020.

“penyeleksian berkas penerima bantuan tersebut akan diproses dan diseleksi sesuai prosedur dan tahapan yang telah ditatapkan. Keputusan hasil seleksi merupakan wewenang BAZNAS Kabupaten Bengkalis yang bersifat Mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Untuk informasi lebih lanjut dapat datang langsung ke Sekretariat Baznas Kabupaten Bengkalis atau dapat mengunduh melalui Website kabbengkalis. Baznas.go.id. (ana/ali)