Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000 (Seribu Rupiah) per hari/ASN (Aparatur Sipil Negara), maka pada hari Senin 13 Juli 2020, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan pencanangan Gerakan Wakaf Seribu (Gewabu) Sehari.
Selanjutnya dalam rangka percepatan peningkatan hasil dari Gerakan Wakaf Seribu Sehari, maka setiap seksi di Kankemenag Kab. Inhu diletakkan kotak Gewabu Sehari.
Pada hari Senin tangal 31 Agustus 2020, Zakaria Ginting, S.Th.I mewakili Kepala Seksi PAIS menyerahkan hasil pengumpulan Gerakan Wakaf Seribu Sehari kepada Bendahara Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kab. Inhu, Syafriyaldi, S.H.I,MH sebesar Rp. 75.000,00 (tujuh puluh lima ribu rupiah) untuk periode bulan Agustus.
Alhamdulillah, berkat sosialisasi yang dilakukan kepada pihak-pihak yang berkunjung/melaksanakan urusannya di Seksi PAIS tentang Gerakan Wakaf Seribu Sehari, mereka memberikan wakaf uang, ujar Zakaria Ginting.
Semoga menjadi keberkahan dan merupakan amalan ibadah serta memperoleh ganjaran pahala dari Allah SWT.(tulang)
BENDAHARA BWI PERWAKILAN KAB INHU TERIMA HASIL GEWABU DI SEKSI PAIS
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000 (Seribu Rupiah) per hari/ASN (Aparatur Sipil Negara), maka pada hari Senin 13 Juli 2020, Kepala Kantor Kementerian Agama...