Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000,00 (Seribu Rupiah) per hari kerja dan hasil kesepakatan rapat pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Indragiri Hulu pada hari Jum’at tanggal 10 Juli 2020, selanjutnya pada tanggal 13 Juli 2020, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I menerbitkan surat nomor : B-944/Kk.04.1/7/BA.03.2/VII, perihal : Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000,00/hari.
Terkait dengan hal sebagaimana tersebut di atas, pada hari Jum’at 24 Juli 2020, Penghulu Muda/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuala Cenaku, Rahmadi, S.H.I,MH melaksanakan pencanangan Gewaserbu (Gerakan Wakaf Seribu) Sehari, dihadiri seluruh Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Kuala Cenaku.
Selanjutnya, pada hari Jum’at tanggal 07 Agustus 2020 melalui salah seorang Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Kuala Cenaku a.n Efendi (sisi kiri pada gambar) menyerahkan hasil Gewaserbu Sehari kepada Bendahara BWI Perwakilan Kab. Inhu Syafriyaldi, S.H.I,MH sejumlah Rp. 95.000,00 (Sembilan Puluh Lima Ribu Rupiah).
Semoga berkah dan merupakan amalan ibadah bagi hamba Allah SWT yang telah mewakafkan uangnya melalui BMI Perwakilan Kab. Inhu.
Melalui BWI Perwakilan Kab. Inhu, Gerakan Wakaf Seribu Sehari, Insya Allah akan memberikan kontribusi yang besar terhadap kemaslahatan umat Islam, khususnya di Kab. Inhu, demikian dikatakan Ketua BWI Perwakilan Kab. Inhu Drs. H. A. Karim, M.Pd.I yang juga merupakan Kakankemenag Kab. Inhu.(tulang)
BENDAHARA BWI TERIMA HASIL GEWASERBU KUA KUALA CENAKU
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000,00 (Seribu Rupiah) per hari kerja dan hasil kesepakatan rapat pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Indr...