0 menit baca 0 %

BENDRAWADI, S.S., MH (KA. KUA KEC BATANG GANSAL) BIMBING SEORANG GADIS UNTUK MEMELUK AGAMA ISLAM (MUALAF)

Ringkasan: Indragiri Hulu, ( Inmas ). Setelah melakukan dialog serta pernyataan kebulatan hatinya dan mempersilahkan kepada yang bersangkutan untuk membaca dengan teliti dan seksama terhadap Surat Perjanjian Pernyataan Untuk Memeluk Agama Islam, maka pada hari Selasa 2 Agustus 2022 Penghulu Muda/Kepala Kantor...

Indragiri Hulu, ( Inmas ). Setelah melakukan dialog serta pernyataan kebulatan hatinya dan mempersilahkan kepada yang bersangkutan untuk membaca dengan teliti dan seksama terhadap Surat Perjanjian Pernyataan Untuk Memeluk Agama Islam, maka pada hari Selasa 2 Agustus 2022 Penghulu Muda/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Batang Gansal Bendrawadi, S.S., MH memandu prosesi pengislaman/pengucapan dua kalimat syahadat sebagai syarat utama syahnya untuk memeluk agama Islam (mualaf) seorang gadis atas nama Regina Asauri.
Belajar dan pahami agama Islam dengan baik dan benar. Sarana belajar bisa melalui ustadzah, buku panduan ataupun tayangan video. Insya Allah dosa di masa lalu telah terhapus semenjak menjadi seorang muslimah, untuk itu jaga dan pertahankan kesucian yang kini telah dimiliki. Dengan ketulusan hati untuk menjadi seorang muslimah yang kaffah Insya Allah akan mendapat keberkahan serta surganya Allah SWT, demikian nasehat Bendrawadi untuk Regina Asauri.
Bertindak selaku saksi Muhammad Ramadhani HS, SH selaku Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Kec. Batang Gansal; A. Jaharuddin selaku Tokoh Masyarakat serta ayahandanya Regina Asauri atas nama Sitompul.
Mengakhiri prosesi mualaf tersebut, Bendrawadi menyerahkan Surat Perjanjian Pernyataan Untuk Memeluk Agama Islam yang telah ditandatangani oleh pihak terkait dan al-Qur’an kepada Regina Asauri.(tulang)