Kuansing ( Kemenag ) Pangean, 19 Juli 2025. Dalam rangka memperkuat nilai-nilai adat dan budaya di tengah masyarakat, Penyuluh Agama Islam KUA Pangean, Abandri, turut hadir dalam acara pengukuhan Datuak Pangulu Adat Suku Melayu yang berlangsung khidmat di Rumah Godang Suku Melayu Koto Pangean.
Dalam prosesi tersebut, Abdul Haris resmi dikukuhkan sebagai Datuak Topo, dan Hanafi sebagai Datuak Bagindo Ali. Pengukuhan ini merupakan bagian dari pelestarian adat istiadat yang terus dijaga secara turun-temurun oleh masyarakat Nagori Pangean.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala KUA Pangean, H. Yasri, serta staf KUA Pangean, Erpinis, sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan adat dan budaya yang harmonis dengan nilai-nilai keagamaan.
Kehadiran para tokoh agama dan pemerintah ini menunjukkan sinergi yang kuat antara adat dan agama dalam membentuk masyarakat yang beradab dan religius.
โKita mendukung penuh pelestarian adat istiadat ini, karena sejatinya adat dan agama adalah dua hal yang saling menguatkan dalam kehidupan bermasyarakat, hingga semboyan adat Nagori Pangean berbunyi Adat Bersandi Syarak, Syarak bersandi kitabullah, Artinya adat bersandi Agama dan Agama Bersadikan Al Qur'anโ ujar Abandri di sela-sela acara.
Acara yang berlangsung meriah ini dihadiri oleh tokoh-tokoh adat, masyarakat sekitar, serta generasi muda yang diharapkan dapat meneruskan nilai-nilai luhur budaya dan Adat Istiadat Nagori Pangean di masa mendatang.( ABN )