Indragiri Hulu,(Inmas). Menindaklanjuti Surat Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Kecamatan Rengat Barat, tanggal 05 Juni 2020, nomor : 005/PEM-KEC.RB/215, maka Penghulu Muda/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Rengat Barat, H. Arifin, S.Ag (urut satu dari sisi kiri pada gambar) pada hari Senin tanggal 08 Juni 2020 bertempat di halaman Kantor Camat Rengat Barat hadir dan memandu doa bersama pada acara Apel Penerapan Prosedur Standar Tatanan Baru Beraktifitas Keseharian dengan Disiplin Menjalankan Protokol Kesehatan, dilanjutkan dengan rapat bersama Kepala Desa/Lurah se Kec. Rengat Barat, Uptd Puskesmas Pekan Heran, Korwil Pendidikan dan Kebudayaan Kec. Rengat Barat, Tokoh Agama/Masyarakat serta Forkompincam Kecamatan Rengat Barat.
Di dalam penerapan New Normal, kedisiplinan seluruh anggota masyarakat terhadap pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan penularan penyebaran Covid-19 (Corona Virus Disease 2019) harus betul-betul terlaksana sehingga dapat terhindar dari wabah Covid-19. Untuk itu diperlukan kerjasama antara pemerintah dengan seluruh lapisan masyarakat, dan melalui apel tersebut dilaksanakan sosialisasi/persiapan terhadap penerapan New Normal, demikian dikatakan H. Arifin usai mengikuti kegiatan sebagaimana tersebut di atas.(tulang)
BERBAGAI PIHAK MULAI PERSIAPAN PENERAPAN NEW NORMAL
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Menindaklanjuti Surat Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Kecamatan Rengat Barat, tanggal 05 Juni 2020, nomor : 005/PEM-KEC.RB/215, maka Penghulu Muda/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Rengat Barat, H. Arifin, S.Ag (urut satu dari sisi kiri pada gambar) pada hari Senin tan...