Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor SE.19 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Surat Edaran Sekretaris Jenderal No. 18 Tahun 2023 Tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023 Pada Kementerian Agama, maka pada hari Kamis 17 Agustus 2023, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023 dengan menggunakan Pakaian Nasional (Adat Daerah).
Bertindak selaku Inspektur Upacara Kepala Kankemenag Kab. Inhu Dr. H. Darwison, MA dengan peserta upacara terdiri dari ASN di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu; Pengawas PAI & Madrasah; Majelis Guru MAN 1 Inhu; Kepala MTs N 1 Inhu bersama Majelis Guru; Kepala MIN 2 Inhu beserta Majelis Guru; Majelis Guru MIN 1 Inhu; Kepala KUA Kec Sungai Lala, Kuala Cenaku dan Sungai Lala; serta PNS Kankemenag Kab. Inhu selaku Penerima Satyalancana Karya Satya10,20, dan 30 tahun.
Selaku Inspektur Upacara, Kakankemenag Kab. Inhu H. Darwison membacakan Sambutan Menteri Agama RI Pada Acara Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-78 Tahun 2023.
Ketika wawancara singkat dengan Tim Inmas Kankemenag Kab. Inhu (usai upacara) disampaikan H. Darwison bahwasanya penggunaan pakaian adat daerah dalam rangka menunjukkan keberagaman budaya dan adat-istiadat bangsa Indonesia, dimana dengan perbedaan maupun keberagaman tersebut harus tetap dijaga dengan persatuan dan kesatuan.(tulang)
BERBUSANA ADAT DAERAH, KAKANKEMENAG KAB INHU Dr. H. DARWISON, MA INSPEKTUR UPACARA HUT KE 78 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2023
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor SE.19 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Surat Edaran Sekretaris Jenderal No. 18 Tahun 2023 Tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023 Pada Kementerian Ag...