0 menit baca 0 %

Beri Materi Orientasi PPPK Angkatan VIII, Kepala Kemenag Berharap PPPK Memahami Peraturan Disiplin

Ringkasan: Tembilahan (Inmas) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir, H Harun SAg MPd memberikan materi orientasi kepada PPPK Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir angatan VIII, bertempat di Aula MAN 1 Indragiri Hilir jalan Pelajar Tembilahan, Selasa (26/9).

Tembilahan (Inmas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir, H Harun SAg MPd memberikan materi orientasi kepada PPPK Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir angatan VIII, bertempat di Aula MAN 1 Indragiri Hilir jalan Pelajar Tembilahan, Selasa (26/9).

Kegiatan orientasi ini dilaksanakan oleh Loka Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Pekanbaru berlangsung selama 4 hari, sejak tanggal 25 hingga 28 September kedepan.

Dalam materinya, H Harun menjelaskan tiap makna dari  nilai-nilai dasar ASN serta kode etik  yang menjadi pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan Aparatur Sipil Negara.

“Apabila terjadi pelanggaran dapat dikenakan sanksi  dengan tidak ada pengecualian. Siapapun  diperlakukan sama tanpa pengistimewaan. Siapa yang salah dilakukan pembinaan secara adil, berimbang dan memiliki landasan hukum. Sesuai  perbuatan pelanggaran disiplin yang terbukti telah dilakukannya. Itu yang menjadi prinsip,” kata Kepala Kemenag.  

Untuk menjamin penegakan integritas dan pelayanan berkualitas, H Harun menerangkan, mekanisme kehadiran bagi seluruh PPPK melakukan presensi online melalui aplikasi PUSAKA Superapps.

“Adapun jumlah jam kerja yang ditetapkan bagi para ASN adalah   37  jam 30 menit dalam 1 minggu dengan waktu jam kerja dimulai pukul 07.30. Maka  setiap PPPK harus berusaha memahami peraturan  ini agar dapat menjadikannya sebagai pedoman dalam melaksanakan disiplin,” pungkasnya ***(Utar/Ria/Hd)