Kuansing (Kemenag). Kantor Urusan Agama (KUA) Pangean kembali melaksanakan kegiatan bimbingan perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin. Selasa (09/09/2025).
Kegiatan ini dipandu oleh Penyuluh Agama Islam KUA Pangean, Muspida, yang berlangsung di KUA Pangean.
Dalam kesempatan tersebut, Muspida menekankan pentingnya menjaga ibadah shalat lima waktu sebagai fondasi dalam membina rumah tangga.
“Shalat adalah tiang agama. Jika shalat ditegakkan, maka insya Allah urusan kehidupan, termasuk rumah tangga, akan menjadi lebih baik,” ujar Muspida di hadapan pasangan calon pengantin.
Beliau juga menyampaikan bahwa keharmonisan rumah tangga tidak hanya ditopang oleh cinta dan kasih sayang, tetapi juga oleh kuatnya keimanan dan ketaatan kepada Allah SWT.
“Banyak permasalahan rumah tangga muncul karena abai terhadap kewajiban dasar dalam agama. Oleh sebab itu, saya mengingatkan agar shalat jangan ditinggalkan,” tambahnya.
Calon pengantin yang hadir terlihat antusias menyimak materi yang diberikan. Salah seorang peserta mengungkapkan rasa syukurnya bisa mendapatkan pembinaan sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
“Kami merasa terbantu dengan bimbingan ini. Pesan untuk menjaga shalat lima waktu sangat menyentuh dan membuka kesadaran kami,” ungkapnya.
Melalui Bimwin ini, diharapkan pasangan calon pengantin memiliki bekal spiritual dan pengetahuan yang cukup untuk membina keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah. (ABN)