Kampar (Inmas) – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada seluruh Jema’ah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kampar tahun 1445 H, untuk pembuatan paspor jema’ah, akan dilaksanakan di Kantor Kemenag Kampar. Demikian disampaikan Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar H Zulfaimar MAP, hari selasa (10/10/2023) diruang kerjanya.
Zulfaimar mengatakan, untuk pmebuatan paspor JCH ini, Alhamdulillah kita sudah bekoordinasi langsung dengan pihak imigrasi Pekanbaru pada hari senin kemaren tanggal 9 oktober 2023. Dalam pertemuan tersebut pihak imigrasi kembali bersedia dalam pembuatan paspor JCH Kampar, di Kantor Kemenag Kampar.
Ini artinya, pada pembuatan Paspor JCH nanti, petugas imigrasi Pekanbaru, akan berkantor di Kemenag Kampar. Untuk waktu pembuatan paspor JCH ini, akan kita agendakan pada bulan November nanti. Untuk saat ini kita lagi mempersiapkan dokumen-dokumen jema’ah. Dokumen-dokumen jema’ah ini kita targetkan sudah terkumpul di Kantor Urusan Agama (KUA) masing-masing Kecamatan, paling lambat akhir bulan oktober ini, tegas Zulfaimar.
Oleh karena itu, kita berharap dan berdo’a, semoga segala apa yang kita agendakan atau yang kita rencanakan, bisa berjalan dengan lancar, aman dan kondusif. Sehingga dalam pembuatan paspor JCH ini, tidak terdapat kendala-kendala yang berarti dan bisa berjalan dengan sukses, pungkas Zulfaimar. (Ags/Ftm)