Kuansing (Kemenag). KUA Pangean melaksanakan pembinaan internal kepada seluruh pegawai, termasuk penghulu, penyuluh agama islam dan staf, dalam rangka mempercepat gerakan sosialisasi sadar pencatatan nikah, Kamis (28/08/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan di aula KUA Pangean dengan suasana penuh kebersamaan.
Kepala KUA Pangean, H. Yasri, dalam arahannya menegaskan pentingnya pencatatan nikah demi kepastian hukum dan perlindungan terhadap keluarga.
“Pencatatan nikah bukan hanya sekadar administrasi, melainkan wujud tanggung jawab kita untuk melindungi hak-hak pasangan suami istri serta generasi penerusnya,” ujarnya.
Menurutnya, percepatan gerakan sosialisasi perlu dilakukan dengan melibatkan semua unsur yang ada di KUA.
“Penghulu, penyuluh, dan staf harus bersinergi. Kita turun langsung ke masyarakat, baik melalui pengajian, majelis ta'lim, maupun kegiatan sosial. Tujuannya agar masyarakat benar-benar memahami pentingnya pencatatan pernikahan,” tambah H. Yasri.
Sementara itu, salah seorang penyuluh agama islam, Muspida, menyampaikan komitmennya untuk ikut aktif mengedukasi masyarakat.
“Kami akan terus menggaungkan pentingnya nikah tercatat agar tidak ada lagi pasangan yang dirugikan karena pernikahannya tidak tercatat secara resmi,” ucapnya.
Dengan adanya pembinaan ini, KUA Pangean berharap para pegawai semakin solid dalam menjalankan program Kementerian Agama serta mampu membawa masyarakat lebih sadar akan pentingnya pencatatan pernikahan. (ABN)