Pekanbaru (Kemenag). Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru
Syahrul Mauludi memberikan Pembinaan kepada 131 orang Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kemenag Kota Pekanbaru yang baru saja
dilantik pada Senin (26/05/2025) lalu.
Bertempat di Aula Kantor Kemenag Kota Pekanbaru pada Selasa
(03/05/2025), kegiatan Pembinaan ini turut dihadiri oleh Ka.Subbag TU Abdul
Wahid, Kasi dan Penyelenggara, Analis Kepegawaian Muhammad Faisal, serta
sebanyak 131 orang PPPK yang baru.
Dibagi menjadi 2 sesi, pembinaan tersebut dimulai dengan laporan
dari Penanggung Jawab Kepegawaian yakni Kasubbag TU. Ia melaporkan kepada
Kakankemenag bahwa jumlah PPPK yang baru dilantik yakni sebanyak 131 orang. Pada
sesi pertama diikuti oleh 25 orang jabatan Guru dan 44 orang untuk jabatan Penyuluh
Agama, serta dalam sesi II diikuti sebanyak 12 orang pegawai kantor, 10 orang
KUA, dan 40 orang yang berasal dari madrasah.
Ditambahkan Ka. Subbag TU, bahwa pembinaan ini dilaksanakan dalam
rangka mendukung kebijakan kepala kantor dalam melayani masyarakat banyak,
kemudian juga ia berharap untuk bekerja dengan sungguh-sungguh di Kemenag Kota
Pekanbaru.
Sementara itu, dalam pembinaannya, Kepala Kantor menyampaikan arahannya.
Ia menegaskan kepada seluruh PPPK untuk mulai bekerja dengan baik dan giat lagi.
Syahrul Mauludi juga menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK yang
dilantik, ia berharap semoga dapat menjadii garda terdepan dalam kemaslahatan
umat banyak.
Dalam arahannya, Syahrul Mauludi juga memberikan pesan dan beberapa
kebijakan yang perlu dipahami oleh seorang ASN di bawah lingkungan Kementerian
Agama.
Ia menyampaikan bahwa sebagai seorang ASN yang baru harus selalu
bersyukur dengan ketetapan dan kenikmatan yang telah diberikan oleh Allah SWT, lebih
lanjut juga disampaikan dalam bekerja harus menguasai tugas dan fungsi serta
terampil, adaptif, dan lebih berinovasi.
“Sebagai seorang ASN kita harus melihat tugas dan fungsi pekerjaan
kita, harus memahami semua kebijakan yang ada di Kementerian Agama dan satuan
kerja masing-masing, kemudian yang tidak boleh dilupakan yakni memiliki
dedikasi yang tinggi, dan loyal kepada atasan serta pekerjaan,” ungkap Syahrul
Mauludi dalam pembinaannya.
Disamping itu, ia juga berharap kepada para tenaga PPPK yang baru
ini, semoga dalam bekerja selalu disiplin dan taat kepada pimpinan. Syahrul
Mauludi juga menegaskan bahwa kedepannya akan dilakukan evaluasi dalam pekerjaan
para PPPK tersebut.
“Saya bersama Ka. Subbag TU dan Kepegawaian akan melaksanakan evaluasi
pekerjaan daripada Bapak/Ibu sekalian, saya berharap dengan telah diangkatnya
sebagai PPPK, Bapak/Ibu dapat lebih memberikan kontribusi dan loyal terhadap
Kementerian Agama,” tutur Ka. Kankemenag.
Dalam kesempatan itu juga, Analis Kepegawaian Muhammad Faisal
menyampaikan secara teknis apa saja yang menjadi kewajiban dan hak dari PPPK,
dan juga adanya penjelasan terkait sanksi dan kewajiban yang ada, seperti
kelengkapan administrasi, seperti E-Kinerja, SKP, dan Kontrak Kerja.