0 menit baca 0 %

Berikan Tausiyah di BKMT, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Pangean Sampaikan 9 Nasehat.

Ringkasan: Berikan Tausiyah di BKMT, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Pangean Sampaikan 9 Nasehat. Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama Kecamatan Pangean, Muspida berikan Tausiyah di BKMT Permata Desa Sako. Jum'at, 18 Juli 2025.BKMT (Badan Kontak Majelis Ta'lim) Permata Desa Sako rutin melaksanakan kegi...

Berikan Tausiyah di BKMT, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Pangean Sampaikan 9 Nasehat. 

Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama Kecamatan Pangean, Muspida berikan Tausiyah di BKMT Permata Desa Sako. Jum'at, 18 Juli 2025.

BKMT (Badan Kontak Majelis Ta'lim) Permata Desa Sako rutin melaksanakan kegiatan majelis ilmu. Kegiatan dilaksanakan di Mushalla Desa Sako. 

Pada kesempatan ini Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Pangean, Muspida didaulat sebagai pemberi Tausiyah. Dalam kesempatan ini Muspida menyampaikan Tausiyah tentang kewajiban istri terhadap suami. 

" 1. Taat dipimpin, seperti taatnya warga pada pemimpin negara. 

2. Tidak bermu'amalah kecuali izin suami. 

3. Menjaga dan mengurus barang dan amanah suaminya. 

4. Tulus memuliakan suami di atas semua manusia kecuali Rasul-Nya. 

5. Selalu ridha pada kondisi, selama suami tetap di jalan ridha Allah. 

6. Bertutur kata yg baik dan halus pada suami.

7. Tidak memprovokasi suami pada hal-hal yang tidak halal. 

8. Selalu patuh keputusan final suami selama itu di jalan Allah. 

9. Tidak menolak  bila di ajak bermuasyarah". Terang Muspida sambil menjabarkan dan memberikan contoh. 

"Semoga dapat terinspirasi, terutama mengingatkan pada pribadi saya dan kesembilan ini mari kita praktekkan dalam kehidupan rumah tangga". Ajak Muspida. 

"Semoga dengan Tausiyah ini bisa memberikan manfaat dan makna bagi kita semua". Ujar Muspida menutup Tausiyahnya. 

Hadir pada kegiatan ini ketua BKMT Permata Desa Sako beserta jajaran dan seluruh anggota BKMT Permata Desa Sako.