Tembilahan (Inmas) - Senin ( 02/04/2022 ), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir, H Harun SAg MPd bersama Bupati Inhil H.M.Wardan mengawali 1 syawal 1443 H dengan melaksanakan shalat Idul Fitri di Masjid Yayasan Amal Bhakti Pancasila dalam lingkungan Komplek Kantor Bupati Inhil.
Bertindak selaku Khatib secara langsung oleh Bupati Indragiri Hilir, H Muhammad Wardan, dan menjadi imam dalam shalat kali ini Ustadz Hendri Zainis.
Dalam sambutannya, Bupati Inhil H.M.Wardan menyampaikan Kini telah tiba hari kemenangan, hari raya idul fitri yang telah dinanti-nantikan dan disambut dengan penuh kebahagiaan meskipun demikian, kita semua patut bersyukur karena pada tahun ini covid-19 khususnya di kabupaten indragiri hilir telah berkurang, dan setelah terjadinya pandemi tersebut selama hampir 3 tahun, alhamdulillah pada hari ini kita dapat berkumpul kembali di Masjid ini untuk melaksanakan sholat idul fitri berjamaah. Selain itu, patut pula kita syukuri karena pada tahun ini pemerintah tidak hanya mengizinkan sholat tarawih berjamaah di masjid selama bulan suci ramadhan, tetapi juga mudik lebaran. Hal ini sebagai pertanda bahwa pandemi covid-19 di indonesia relatif terkendali dan kasusnya semakin menurun.ujarnya.
Selanjutnya Bupati mengatakan mari kita rayakan hari kemenangan, hari raya idul fitri ini dengan semangat kebersamaan dan persaudaraan, disertai dengan upaya memperkokoh persatuan dan kesatuan, namun dengan tetap selalu memperhatikan protokol kesehatan dan marilah kita tetap bersabar dan bersama-sama berdoa agar wabah covid-19 ini segera berakhir dan negeri yang kita cintai kembali aman dan damai, dan masyarakatnya sehat dan sejahtera, amin.
Dalam khutbahnya Bupati H.M.Wardan mengatakan berbahagialah orang yang telah menyempurnakan Ramadhan dengan amaliah dan ibadah kepada Allah swt serta menyadari kita semua akan kembali kepadanya.
Untuk diketahui shalat idul fitri ini juga dihadiri oleh Sekda Kab.Inhil, Ketua TP PKK Kab.Inhil, Ketua DWP, beberapa pimpinan OPD, Kabag, Camat dan Tokoh agama beserta jamaah lain. ***(Utar/Hd)