0 menit baca 0 %

BERSAMA KAMAD, PENGAWAS MADRASAH Dra. HASANAH SUPERVISI TINDAKAN KELAS PADA GURU MTs AL ISLAM

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Pengawas Madrasah memiliki tugas, tanggung jawab, dan kewenangan melakukan pengawasan maupun supervisi akademik dan manajerial pada madrasah binaan. Pengawasan akademik bertujuan membantu atau membina guru dalam meningkatkan mutu proses pembelajaran agar diperoleh hasil bela...

Indragiri Hulu, (Inmas). Pengawas Madrasah memiliki tugas, tanggung jawab, dan kewenangan melakukan pengawasan maupun supervisi akademik dan manajerial pada madrasah binaan. Pengawasan akademik bertujuan membantu atau membina guru dalam meningkatkan mutu proses pembelajaran agar diperoleh hasil belajar peserta didik yang lebih optimal. Sedangkan pengawasan manajerial bertujuan membantu dan membina kepala madrasah dalam upayanya meningkatkan mutu pendidikan melalui optimalisasi kinerja madrasah.

Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan pengawas pada madrasah binaan, maka pada hari Kamis 02  November 2023, Pengawas MTs/MA Kemenag Kab. Inhu Dra. Hasanah melaksanakan supervisi pada madrasah binaan MTs Swasta Al-Islam, alamat Desa Petala Bumi, Kec.Seberida. Bersama kepala madrasah Almuranis, S.Ag, pengawas Dra. Hasanah (urut dua) melaksanakan Pendampingan dan Observasi Pembelajaran Guru/Supervisi Pengajaran terhadap Guru maple Akidah Akhlak atas nama Ely Yunita, S.Pd.I.

Supervisi pengajaran adalah memberikan layanan/bantuan untuk meningkatkan kualitas mengajar guru di kelas maupun pengembangan potensi guru guna meningkatkan kualitas belajar siswa. Tujuan supervisi pengajaran diantaranya mengembangkan kurikulum yang sedang dilaksanakan dan meningkatkan kualitas proses belajar-mengajar dan hasil akhir dari proses belajar-mengajar, demikian disampaikan Dra. Hasanah kepada Tim Inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)