Indragiri Hulu, (Inmas). Dalam rangka upaya peningkatan pelayanan Kantor Urusan Agama Kecamatan di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu, maka pada hari Kamis 1 September 2022 Kepala Kankemenag Kab. Inhu Dr. H. Darwison, MA melaksanakan monitoring FGD Fokus Group Discussion (FGD) Revitalisasi Kelembagaan KUA Kecamatan Pasir Penyu bersama Seksi Bimas Islam Kankemenag Kab. Inhu Ahmad Fadli, S.Pd.I dan Roni Ika Syaputra, S.E.
FGD berlangsung dengan suasana santai dengan membahas program kerja 10 tugas dan fungsi KUA serta kendala yang dihadapi dalam penerapannya.
Kua harus terus meningkatkan kualitas lembaga untuk mewujudkan layanan yang lebih praktis dan lebih mudah di jangkau.
Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) sedang gencar-gencarnya meningkatkan peran tugas dan fungsi Kantor Urusan Agama (KUA) melalui KUA Revitalsasi.
Revitalisasi KUA masuk di dalam program prioritas Kemenag, melalui KMA No. 758 tahun 2021. Salah satu indikator untuk menetapkan layout revitalisasi KUA yang pertama dilihat dari bangunan dan isinya.
Revitalisasi adalah upaya Kemenag RI untuk memaksimalkan pelaksanaan seluruh tugas dan fungsi KUA, demikian disampaikan Kakankemenag Kab. Inhu.
KUA Kecamatan Pasir Penyu telah ditetapkan sebagai KUA Revitalisasi Tahun 2022. Dengan program KUA Revitalisasi diharapkan KUA Kecamatan Pasir Penyu dapat memaksimalkan tugas dan fungsinya sebagai garda terdepan dalam pelayanan umat, tambah H. Darwison.(tulang)
BERSAMA SEKSI BIMAS ISLAM, KAKANKEMENAG KAB INHU Dr. H. DARWISON, MA MONITORING FGD REVITALISASI KELEMBAGAAN KUA KEC PASIR PENYU
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Dalam rangka upaya peningkatan pelayanan Kantor Urusan Agama Kecamatan di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu, maka pada hari Kamis 1 September 2022 Kepala Kankemenag Kab. Inhu Dr. H. Darwison, MA melaksanakan monitoring FGD Fokus Group Discussion (FGD) Revitalisasi Kelembagaan...