0 menit baca 0 %

BERSAMA TIM TERPADU, KASI PENMAD HENDRIADI, S.Ag., M.Pd.I RAPAT KOORDINASI DETEKSI DINI ALIRAN SEMPALAN

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Unutk melakukan langkah-langkah strategis ataupun deteksi dini terhadap aliran sesat/sempalan yang akan berkembang di tengah-tengah masyarakat perlu untuk terus dilakukan pengawasan maupun monitoring secara berkala dan berkesinambungan.Menindaklanjuti surat Kepala Badan Kesa...

Indragiri Hulu, (Inmas). Unutk melakukan langkah-langkah strategis ataupun deteksi dini terhadap aliran sesat/sempalan yang akan berkembang di tengah-tengah masyarakat perlu untuk terus dilakukan pengawasan maupun monitoring secara berkala dan berkesinambungan.
Menindaklanjuti surat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Inhu Nomor: 005/Kesbang-III/349, Hal: Undangan, maka pada hari Selasa 27 September 2022, Kepala Seksi Penmad Kankemenag Kab. Inhu Hendriadi, S.Ag., M.Pd.I mengikuti Rapat Koordinasi Tim Terpadu Aliran Sempalan Kabupaten Indragiri HuluTahun 2022, tempat di Ruang Rapat Badan Kesbangpol Kab. Inhu.
Dalam Rapat Tim tersebut masing-masing perwakilan menyampaikan perkembangan serta temuan/informasi di lapangan terkait aliran sempalan yang ada di tengah masyarakat maupun pandangan terhadap aliran sempalan.
Giliran Kasi Penmad menyampaikan pandangannya, bahwasanya penentuan terhadap suatu kegiatan keagamaan Islam yang dapat dikategorikan sebagai aliran sempalan adalah berdasarkan fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia). Namun, sebagai Tim Terpadu Pemantauan Aliran Sempalan secara konsisten memantau maupun deteksi dengan cara mengumpulkan dan mengkoordinasikan informasi dari berbagai sumber mengenai keberadaan aliran sempalan di Kab. Inhu, ujar Hendriadi.(tulang)