Siak (Kemenag) - Rabu, (19/11/2025), Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Siak menerima Piagam Penghargaan atas kontribusi pentingnya dalam pembinaan keagamaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura. Penghargaan ini diserahkan dalam acara Tasyakuran Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) Ke-I Tahun 2025 yang diselenggarakan di Aula Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura.
Mewakili Kepala Kantor Kemenag Siak, Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Drs. H. Wandi Utama, hadir untuk menerima langsung piagam apresiasi tersebut. Penghargaan ini secara spesifik diberikan sebagai pengakuan atas dedikasi Kemenag Siak dalam mendukung program pembinaan keagamaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Siak.
Setelah acara, H. Wandi Utama menyampaikan rasa syukurnya atas apresiasi yang diberikan Rutan Siak. Beliau menegaskan bahwa penghargaan ini adalah hasil dari komitmen bersama. "Kami atas nama Keluarga Besar Kantor Kemenag Kabupaten Siak mengucapkan terimakasih kepada Rutan Kelas IIB Siak atas penghargaan ini. Ini adalah bukti bahwa program pembinaan keagamaan yang dijalankan telah memberikan dampak positif pada mental dan spiritual saudara-saudara kita WBP," ujarnya.
Acara Tasyakuran Hari Bakti IMIPAS Ke-I ini sendiri menjadi momentum untuk mempererat sinergi antarlembaga yang berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM. Penghargaan kepada Kemenag Siak menandai keberhasilan program rehabilitasi yang tidak hanya fokus pada aspek hukum dan keamanan, tetapi juga aspek spiritual dan sosial. (Hd)