Kuansing (Kemenag)- A. Sembiring selaku Kapolsek Pangean bertindak sebagai pembina upacara di MAN 2 Kuansing pada Senin, 28 juli 2025. Kehadiran Kapolsek Pangean beserta staffnya di sambut baik oleh Plt Kepala MAN 2 Kuansing ibu Susanti Apriani, S.Pd beserta seluruh keluarga besar Madrasah.
Upacara Senin pagi di MAN 2 Kuansing berjalan dengan hikmat dan tenang, pada amanatnya Polsek Pangean membahas tentang bahaya Bullying bagi kalangan masyarakat, sosial, sebagai pelajar dan lainnya. Ia menghadiri Upacara pagi Senin sekaligus dengan kegiatan penandatanganan Deklarasi perundungan bullying, pelecehan seksual, rokok dan Narkoba.
Pada amanatnya ia berpesan tegas kepada seluruh keluarga besar MAN 2 Kuansing akan bahaya dan sangsi dari penyalah gunaan atau tindakan bullying, pelecehan seksual, merokok dan narkoba.
"Bapak tekankan bahwa, pelaku bullying ini merupakan pelaku kriminal serta pelanggaran HAM. Dan ini telah di atur dalam Undang - undang perlindungan bagi anak, mari sama-sama kita jauhkan tindakan yang membuli seseorang, menjauhkan tindakan Seksual, merokok dan narkoba"
"Bapak percaya ini adalah lingkungan Madrasah yang kuat akan ilmu agamanya, tentu bapak juga percaya bahwa kita menolak penuh akan tindakan - tindakan yang merusak masa depan. Mari kita sebagai siswa yang cerdas dalam menindak kekerasan dan penekanan - penekanan lainnya". Ungkapnya pada amanat pagi Senin. ( Dahlia Abdah)