0 menit baca 0 %

Besok Pagi, Kemenag Kampar Akan Distribusikan Zakat 85 Juta Lebih

Ringkasan: Kampar (Inmas) Jika tidak ada aral melintang, Insya Allah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ), akan mendistribusikan Zakat sebesar 85 juta lebih (Rp. 85.250.000,-). Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.

Kampar (Inmas) – Jika tidak ada aral melintang, Insya Allah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ), akan mendistribusikan Zakat sebesar 85 juta lebih (Rp. 85.250.000,-). Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Alfian MAg, melalui Penyelenggara Syari’ah Muhammad Ali MSy, yang juga merupakan Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hari rabu (09/09/2020) diruuang kerjanya.

Ali menjelaskan, pendistribusian zakat ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Unit Pengumpul Zakat Nomor : 08/SK-UPZ/KKA/IX/2020. Tentang Penetapan nama- nama Mustahiq Penerima Zakat Distribusi Tahap II Tahun 2020. 

Lebih lanjut Ali menjelaskan, Jumlah mustahiq yang akan menerima zakat ini sebanyak 51 orang dengan rincian Zakat Produktif untukk modal usaha sebanyak 35 orang, Zakat Konsumtif sebanyak 11 orang dan Biaya Pendidikan sebanyak 5 orang. Adapun kisaran bantuan zakat yang akan kita serahkan sebesar 1 juta s/d 2 juta Rupiah.

Kita berharap dan berdo’a, mudah-mudahan kegiatan yang akan kita laksanakan besok pagi berjalan dengan lancar dan sukses. Sehingga zakat yang kita serahkan ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh penerima zakat dan meringankan beban hidupnya, pungkas Ali. (Ags/Usm/Ftm)