0 menit baca 0 %

BHR KEMENAG INHU VERIFIKASI ARAH KIBLAT

Ringkasan: Indragiri Hulu,(Inmas). Berdasarkan PMA Nomor 19 Tahun 2019 tentang Tugas dan Fungsi Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, salah satunya terkait dibidang Hisab Rukyat dan Rukyatul Hilal, ujar Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs.

Indragiri Hulu,(Inmas). Berdasarkan PMA Nomor 19 Tahun 2019 tentang Tugas dan Fungsi Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, salah satunya terkait dibidang Hisab Rukyat dan Rukyatul Hilal, ujar Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. Muhammad Ihsan (urut dua dari sisi kanan pada gambar) sekaligus juga merupakan Ketua Badan Hisab Rukyat (BHR) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu.
Sehubungan dengan hal tersebut, terkait dengan pelaksanaan verifikasi arah kiblat Masjid/Mushalla dan Pemakaman di Kabupaten Indragiri Hulu, maka Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I, pada hari Senin tanggal 7 September 2020 menerbitkan surat nomor : B-1188/Kk.04.1/6/BA.00/09/2020, hal : Verifikasi Arah Kiblat.
Surat ditujukan kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan se-Kabupaten Indragiri Hulu untuk melakukan verifikasi pengukuran arah kiblat Masjid, Mushalla/Surau dan Pemakaman Muslim di wilayah kerjanya masing-masing.
Kementerian Agama Republik Indonesia akan melakukan verifikasi arah kiblat bagi Masjid, Mushalla/Surau di Indonesia untuk menghindari kemungkinan ketidakakuratan arah kiblat seperti yang diduga sering terjadi selama ini.
Secara bertahap, semua Masjid, Mushalla/Surau akan dilakukan verifikasi arah kiblat. Caranya dengan mengubah saf, sedangkan yang akan membangun supaya berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kab/Kota setempat, kemudian pengukuran ulang arah kiblat Masjid, Mushalla/Surau atau Pekuburan Muslim tidak dipungut biaya karena akan ditanggung Kementerian Agama, ungkap M. Ihsan kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu ketika dialog terkait dengan kegiatan Verifikasi Arah Kiblat serta turut hadir Sekretaris BHR Kankemenag Kab. Inhu Zakaria Ginting, S.Th.I serta staf Seksi Bimas Islam Apriman, S.Sos dan Ahmad Fadli, S.Pd.I.(tulang)