BHR Kuansing Ukur Arah Kiblat
Ringkasan:
Teluk Kuantan, ( Humas ) Badan Hisab dan Rukyat (BHR) Kabupaten Kuantan Singingi melaksanakan pengukuran arah kiblat di mushalla Al- Ikhlas Dusun kayu gading Desa Koto Sentajo kecamatan Sementara ( Sentajo Raya ) Kabupaten Kuantan Singingi. Tim BHR yang beranggotakan 2 orang terdiri dari Ketua H.
Teluk Kuantan, ( Humas )
Badan Hisab dan Rukyat (BHR) Kabupaten Kuantan Singingi melaksanakan pengukuran arah kiblat di mushalla Al- Ikhlas Dusun kayu gading Desa Koto Sentajo kecamatan Sementara ( Sentajo Raya ) Kabupaten Kuantan Singingi. Tim BHR yang beranggotakan 2 orang terdiri dari Ketua H. Armadis, S.Ag dan juga sebagai kasubbag Tata Usaha Kantor Kemenag dan sekretaris Zulfikar Ali, S.Ag dan juga sebagai Ka. KUA Kuantan Hilir, inti melaksanakan pengukuran bersama pengurus Mushalla Bapak Asril Iman, H. Gimanto dan jema’ah lainnya.
Setelah dilaksanakan pengukuran di kecamatan Sentajo ini, kecamatan yang baru diresmikan pemekarannya dari kecamatan induknya kecamatan Kuantan tengah dan benai yaitu tanggal 10-10-2012.kemaren bahwa pada posisi titik kordinat. 000.32’04â€(LS),1010.33’20â€(BT) dengan Azimut Kiblat 2940.14’45.2â€serta arah Kiblat 24014’45.26†(BU) dan 650.45’14.74â€, maka ditemui dalam mushalla arah kiblat ini yang telah berdiri 6 th lalu, arah kiblat terdapat pada posisi 400 dari barat ke Utara yang sendirinya pada posisi 240, jadi ada selisih kemiringan 160 dari arah kiblat yang lama.
Melihat hasil ini setelah diletakkan sejadah pada posisinya, maka pengurus beserta jema’ah menerima dengan hasil pengukuran ini, walaupun kepala desa koto sentajo Asrizal tidak dapat hadir disaat pengukuran karna ada acara penting di tempat lain, namun keputusan telah diserahkan kepada pengurus dan jema’ah.
Sehubungan dengan pengukuran arah kiblat ini ditempat terpisah yang dihubungi oleh pengurus, Kakankemenag Kab.Kuantan Singingi mdenghimbau kepada Pengurus Masjid,Mushlla,Surau serta masyarakat, jika mendirikan rumah ibadah ukurlah arah kiblatnya dengan tepat dan akurat dengan meminyta bantuan kepada BHR atau KUA kecamatan, agar mendapatkan ibadah yang sepurnah katanya (Ar)