Pekanbaru (Inmas), Pagi ini seperti biasa, Penyuluh Agama Islam Fungsional Kantor
Kementerian Agama Kota Pekanbaru mengelar acara diskusi rutin mingguan di
masjid Ikhlas Beramal. Rabu (17/06/2020).
Pantauan tim inmas, Salah seorang penyuluh, Ir. Bhudi Hidayat, S.Ag, MH.I
selaku nara sumber membahas tema Menasehati Penguasa Yang Zhalim . Seraya
mengutip kitab Tuhfatul Ahwadzi Syarah Sunan At Tirmidzi, Al Qadli
Iyadz berkata: (?? ?? ??? ????? ????? ??????) Yaitu mendatanginya dengan tanpa
darurat dan keperluan .
Al Mudzhir
berkata: ??? ??? ??? ??????? ?????? ??? ?? ?????? ???? ?? ?? ????? ????? ?????
???????? ????? ?? ?????? ???? ????? ???? ???? ??????
Siapa yang mendatangi penguasa dan ber-mudahanah (menjilat) maka ia
pasti jatuh kepada fitnah. Adapun jika ia tidak bermudahanah, ia memberi
nasehat dan menyuruh kepada yang ma ruf dan melarang dari yang mungkar maka
kedatangannya termasuk jihad yang paling utama (Tuhfatul Ahwadzi, 6/533).
Maksudnya beliau mengisyaratkan kepada hadits:???? ?????? ???? ?? ??? ?????
????. Jihad yang paling utama adalah kalimat kebenaran yang disampaikan di sisi
penguasa yang zalim (HR Abu Dawud).
Jadi yang dilarang adalah bila kita mendatanginya karena dunia dan
bersikap mudahanah. Adapun jika mendatanginya untuk memberinya nasehat dan
masukan yang baik maka itu dilakukan oleh Nabi Musa AS yang mendatangi Fir aun
untuk mendakwahinya.
Demikian pula bila kita mendatanginya untuk memuliakannya tanpa
bermudahanah. Sebagaimana disebutkan dalam hadits yang artinya:
Lima perkara, siapa yang melakukan
salah satunya maka Allah akan memberinya jaminan; orang yang menjenguk orang
sakit, atau keluar untuk mengantar jenazah, atau keluar untuk berperang, atau
mendatangi pemimpin untuk memuliakannya, atau duduk di rumahnya sehingga
manusia selamat dari keburukannya dan ia pun selamat (HR Ahmad dan Thabrani )
dalam Shahih Al Jami no 3253. Ungkap Bhudi. (Idris)