0 menit baca 0 %

Bidang PAKIS Kanwil Kemenag Provinsi Riau Taja Rapat Koordinasi Se- Provinsi Riau

Ringkasan: Pekanbaru (Humas) - Pesantren telah teruji melahirkan tokoh-tokoh besar di negara ini. Untuk itu, sudah menjadi kewajiban bagi insan Kementerian Agama untuk selalu memberdayakan pesantren sehingga tetap melahirkan anak didik yang akan menjadi panutan umat.
Pekanbaru (Humas) - Pesantren telah teruji melahirkan tokoh-tokoh besar di negara ini. Untuk itu, sudah menjadi kewajiban bagi insan Kementerian Agama untuk selalu memberdayakan pesantren sehingga tetap melahirkan anak didik yang akan menjadi panutan umat. Untuk itu, selain memiliki pengetahuan agama yang bagus karena menguasai kitab kuning mereka juga dibekali keterampilan seni yang memadai. Demikian disampaikan H Ruslan, S.HI, M.Pdi, Kepala Bidang Pendidikan Keagamaan Islam (PAKIS) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau yang didampingi HM Nazar, S.Ag, Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam pada PAUD dan Pendidikan Dasar di Pekanbaru saat memimpin rapat koordinasi membahas program kegiatan Pendidikan Agama Islam tahun 2013 – 2014 di ruang rapat Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Selasa (2/7). “Ini penting karena saat ini kita sudah mengalami krisis ulama,” kata H Ruslan. Pada rapat tersebut dibahas juga tentang sertifikasi guru baik PNS maun non-PNS. Selain itu juga dibahas tentang Pentas PAIS (Pekan Keterampilan dan Seni Pendidikan Agama Islam) se-Provinsi Riau yang direncanakan terlaksana pada bulan September 2013 di Pekanbaru. Pada rapat tersebut, Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam dan Pendidikan Dasar Kemenag kabupaten dan kota se-provinsi Riau mengharapkan guru pondok pesantren juga mendapatkan sertifikasi seperti guru-guru madrasah lainnya. HM Nazar, S.Ag pada kesempatan itu berharap agar semua guru PAI dan Pengawas di sekolah juga sudah disertifikasi. “Kita berharap semua guru PAI dan pengawas kita bisa disertifikasi,” kata Kasi PAI pada PAUD dan Dikdas Kanwil Kemenag Provinsi Riau tersebut. Hadir pada rapat tersebut semua Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam dan Pendidikan Dasar Kemenag kabupaten dan kota se provinsi Riau serta Kasubbag Informasi dan Humas Kanwil Kemenag Provinsi Riau, H Mansyur, S.Ag. Pada kesempatan itu, Kasubbag Informasi dan Humas berharap agar seluruh Kemenag Kabupaten dan Kota dapat menginformasikan data mutakhir yang valid ke Subbag Informasi dan Humas Kanwil Kemenag Provinsi Riau. “Seluruh kantor Kemenag Kabupaten dan Kota kami harap dapat menginformasikan data dan informasi terkini yang akurat, lalu dikirimkan ke Kanwil sesuai dengan bidang masing-masing. Dan kepada bidang-bidang diharap menginformasikan data tersebut ke Bagian Informasi dan Humas Kanwil Kemenag Provinsi Riau, guna disesuaikan dengan data yang sudah ada di bank data Subbag Informasi dan Humas,” harap H. Mansyur. Selain itu, H Mansyur juga meminta semua pengelola pendidikan agama dan pendidikan keagamaan Islam di daerah memberikan masukan tentang hambatan dan keinginan pemberlakuan pengelolaan pendidikan yang sama di daerah. Itu dimaksudkan untuk bahan masukan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan Di Riau. (Anto/ghp).