0 menit baca 0 %

Bidang PAPKIS Kanwil Kemenag Riau Gelar Sosialisasi BOP Dan Pencairan Insentif Bagi Guru MDTA dan LPQ

Ringkasan: Bengkalis (Inmas)- Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAPKIS) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag)  Provinsi Riau melalui Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Dahlan menggelar sosialisasi penyampaian juknis Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dan pembayara...


Bengkalis (Inmas)- Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAPKIS) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag)  Provinsi Riau melalui Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Dahlan menggelar sosialisasi penyampaian juknis Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dan pembayaran insentif bagi guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) serta guru Lembaga Pendidikan Quran (LPQ),  Selasa ,20 September 2022 bertempat di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkais.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6572 tahun 2020 tentang petunjuk teknis pengelolaan (BOP) serta pembayaran insenif bagi guru MDTA dan LPQ yang saat ini terkhusus untuk wilayah di Kabupaten Bengkalis.

Kakan Kemenag Kabupaten Bengkalis di wakili oleh Kasubbag TU H.Zulkarnaen dalam sambutanya menyampaikan bahwa Pemberian dana Bantuan Operasional Pendidikan  (BOP) serta insensif bagi guru mempunyai kontribusi yang sangat penting terhadap peningkatan akses pendidikan dan kesejahteraan bagi guru MDTA dan LPQ.

Oleh karena itu, dengan terlaksanannya sosialisasi ini Kasubbag TU berpesan   kepada seluruh penanggung jawab BOP serta penerima insentif guru MDTA dan LPQ agar benar-benar memperhatikan petunjuk teknisnya dalam pembuatan laporan, karena setiap dana yang disalurkan atau dikeluarkan oleh negara akan diminta pertanggung jawabannya kepada penerima sesuai dengan juknis dan ketentuan yang berlaku.

 “Saya berharap dengan cairnya dana BOP dan insentif ini , semoga  nanti bisa memotivasi para  guru MDTA dan LPQ  agar menjadi lebih baik lagi dalam memberikan ilmu serta dapat meningkatkan mutu dan layanan pendidikan terhadap kualitas proses belajar mengajar dan prestasi peserta didik  ,” ujar Kasubbag Tu.

Sementara itu, menurut Kasi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren  Kanwil Kemenag Riau Dahlan menyampaikan bahwa pemberian dana BOP dan insentif ini merupakan bentuk  kepedulian Negara untuk madrasah dan para guru yang telah berdedikasi dan mengabdikan hidupnya dalam mencerdaskan anak bangsa. 

Dahlan menyampaikan bahwa, pemberian  dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dan insentif  bersumber dari APBN sehingga harus dipertanggungjawabkan penggunaannya sesuai petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.

“Maka dari itu tujuan di gelarnya sosialisasi ini adalah untuk memberikan araha kepada penerima bantuan, serta  mengawal dan memberikan pembinaan terkait pembuatan laporan petanggungjawaban dan memberikan Informasi juknis tentang pelaksanaan penggunaan dana bantuan” ujar Dahlan .

Selain itu sosialisasi ini juga dimaksudkan agar penerima paham dalam membuat laporan supaya  tepat waktu didalam menyampaikan pertanggungjawabannya. "Hal ini di lakukan  agar tidak ada temuan jika ada pemeriksaan pengelolaan dana dari pusat ," kata Dahlan.