Riau (Humas)- Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Riau, Drs H Syahrudin M Sy didampingi Narasumber yang juga merupakan Ketua Tim Kerja Bina Jamaah, PPIU dan PIHK Dr H Zulfadli, Lc MA membuka kegiatan Literasi Peraturan Haji, Jumat (8/12/2023) di Aula Kanwil Kemenag Riau.
Kegiatan dihadiri oleh Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama dan Pimpinan KBIHU Kabupaten/ Kota se Provinsi Riau.
Dalam Kegiatan Literasi tersebut dijelaskan adanya beberapa perbedaan regulasai penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2024. Diantaranya terkait dengan BPIH, Istitha’ah, Embarkasi danPMA Nomor 7 Tahun 2023 tentang KBIHU. (*)