Kampar Utara ( Kemenag )---Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, H. Zulfaimar, S.Ag, MAP, bersama tim melakukan kegiatan monitoring dan supervisi ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kampar Utara., Rabu, 23/7/2025
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi KUA sesuai dengan standar regulasi, khususnya terkait pelayanan nikah, administrasi keagamaan, pembinaan masyarakat, serta program revitalisasi KUA.
Dalam arahannya, H. Zulfaimar menyampaikan bahwa supervisi merupakan bagian dari upaya penguatan dan pendampingan terhadap lini pelayanan keagamaan di tingkat kecamatan.
“KUA harus menjadi garda terdepan pelayanan umat. Supervisi ini bukan semata mencari kekurangan, tetapi mendorong agar pelayanan semakin optimal dan terpercaya,” tegasnya.
Yang membedakan supervisi di KUA Kampar Utara dari kecamatan lain seperti Kampar, adalah fokus khusus pada penguatan pembinaan keagamaan berbasis masyarakat pedesaan, serta pendataan lembaga keagamaan lokal yang belum sepenuhnya terintegrasi ke dalam sistem informasi Kemenag. Selain itu, tim juga menyoroti peran penyuluh agama Islam non-PNS yang sangat strategis dalam menjangkau daerah-daerah pelosok.
Tim Bimas Islam turut memberikan beberapa catatan penting dan rekomendasi teknis, antara lain peningkatan tata kelola administrasi, pembenahan dokumentasi layanan, serta penguatan inovasi berbasis digital sebagai bagian dari transformasi layanan publik.
Kegiatan supervisi ini disambut dengan antusias oleh Kepala KUA Kampar Utara, H. Abu Zahril, S.Ag, beserta seluruh jajaran. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan komitmen KUA Kampar Utara untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas layanan keagamaan bagi masyarakat.