0 menit baca 0 %

Bimas Islam Kemenag Kuansing Lakukan Peninjauan Dapur SPPG MBG di Kecamatan Kuantan Tengah

Ringkasan: Teluk Kuantan Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi melakukan peninjauan lapangan ke dapur penyedia makanan SPPG MBG yang berlokasi di Kecamatan Kuantan Tengah pada Kamis, 23 Oktober 2025.Kegiatan ini merupakan bagian dari pemantauan dan pembinaan lapa...

Teluk Kuantan — Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi melakukan peninjauan lapangan ke dapur penyedia makanan SPPG MBG yang berlokasi di Kecamatan Kuantan Tengah pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pemantauan dan pembinaan lapangan dalam rangka mendukung penerapan prinsip halal dan higienis pada penyedia makanan lembaga pendidikan di bawah pengelolaan yayasan. Tim Bimas Islam terdiri dari Staf Bimas Islam sekaligus Pengawas Jaminan Produk Halal, Syafna Rifdah Nazir dan Staf Bimas Islam, Welda Hendriyanti.

Kedatangan tim diterima langsung oleh Marjalis, selaku Koordinator Penyedia Katering Soba Catering. Kegiatan berlangsung dalam suasana akrab dan terbuka, dengan peninjauan meliputi proses pengolahan, sumber bahan baku, distribusi makanan, serta kesiapan administrasi menuju sertifikasi halal.

Dari hasil pemantauan, dapur SPPG MBG mengolah menu standar harian berupa nasi, lauk pauk, sayur, buah, sambal tanpa menggunakan produk olahan pabrik seperti nugget dan sosis. Bahan baku diperoleh dari pasar dan supplier lokal dengan bumbu yang diracik sendiri.

Makanan disiapkan dan disalurkan setiap hari kepada siswa TK, SD, SMP, dan SMA sesuai jadwal makan, dengan mengendalikan jangka waktu konsumsi tidak lama setelah diproduksi. Proses pencucian peralatan dilakukan segera setelah peralatan kembali dari sekolah untuk menjaga higienitas.

Dari sisi administrasi, dapur SPPG MBG tengah mempersiapkan sejumlah dokumen pendukung antara lain Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), serta rencana pelatihan Penyelia Halal bagi pimpinan dapur. Berdasarkan klasifikasi usaha, unit dapur ini termasuk kategori UMK Reguler, sehingga nantinya akan diaudit oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dalam proses sertifikasi halal.

Kegiatan ini tidak bersifat pemeriksaan atau audit, melainkan pemantauan dan pembinaan awal untuk melihat kesiapan dapur dalam mendukung implementasi program wajib halal tahun 2026. Melalui kegiatan seperti ini, Kantor Kemenag Kabupaten Kuantan Singingi berupaya mendorong sinergi antara dunia pendidikan, pengelola katering, dan lembaga pendamping halal dalam menciptakan ekosistem konsumsi yang terjamin halal dan higienis di Kabupaten Kuantan Singingi. (snz)