Meranti(Kemenag)— Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar kegiatan Pembinaan kepada Kepala KUA, Penyuluh Agama, dan Staf KUA se-Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (17/6/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kemenag Meranti dan dihadiri oleh seluruh unsur pelaksana Bimas Islam di tingkat kecamatan.
Pembinaan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing, terutama dalam hal pelayanan keagamaan, termasuk administrasi pencatatan nikah dan peran strategis KUA dalam membina kehidupan beragama di masyarakat.
Kepala Kantor Kemenag Kepulauan Meranti, H. Sulman, hadir langsung memberikan arahan didampingi oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Misyamto.
“KUA adalah wajah Kementerian Agama di tengah masyarakat. Pelayanan yang kita berikan, terutama dalam hal pencatatan nikah, harus mengedepankan ketelitian, kecepatan, dan integritas. Begitu pula dengan peran penyuluh dan penghulu, harus saling bersinergi dan memahami peran masing-masing,” ujar Sulman dalam arahannya.
Selain itu, dalam kegiatan ini juga diperkenalkan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024 yang baru bergabung di lingkungan Kemenag Kepulauan Meranti, khususnya dalam jabatan Penghulu dan Penyuluh Agama Islam. Kehadiran mereka disambut baik sebagai energi baru yang akan memperkuat jajaran Bimas Islam di daerah.
Misyamto yang juta Pelaksana tugas Kepala Seksi Bimas Islam, dalam paparannya, menekankan pentingnya pemahaman teknis terkait penerbitan buku nikah.
"SOP pelayanan, serta akurasi data dalam aplikasi pencatatan nikah berbasis digital penting untuk dipahami dengan baik," paparnya.
Kegiatan berlangsung dengan antusias dan menjadi wadah koordinasi serta penyamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas ke depan. (T)