0 menit baca 0 %

Bimas Islam Kuansing Lakukan Monitoring Layanan Nikah Rujuk di KUA Kuantan Hilir

Ringkasan: Kuansing (Kemenag) Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi melakukan monitoring administrasi layanan nikah dan rujuk di KUA Kecamatan Kuantan Hilir, pada Kamis (16/10/2025).Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kuansing, H.

Kuansing (Kemenag) — Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi melakukan monitoring administrasi layanan nikah dan rujuk di KUA Kecamatan Kuantan Hilir, pada Kamis (16/10/2025).

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kuansing, H. Suhelmon, dan Kasi Bimas Islam, H. Bahrul Aswandi, yang turut memberikan pembinaan kepada penghulu dan staf KUA.

Dalam arahannya, Kakankemenag menekankan pentingnya pelayanan prima dan tertib administrasi dalam setiap proses pencatatan nikah dan rujuk, guna memastikan akurasi data serta kualitas layanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kasi Bimas Islam menyampaikan agar setiap KUA rutin melakukan verifikasi dan validasi dokumen pernikahan, serta menata arsip Model NB dan akta nikah dengan baik sebagai bentuk tanggung jawab administrasi.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan berkas dan supervisi teknis oleh staf Bimas Islam, sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu layanan di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi. (snz)