Indragiri Hulu, (Inmas). Manasik haji adalah sebuah praktik pelaksanaan ibadah haji sesuai dengan rukun-rukunnya, Dengan bimbingan manasik haji, jemaah haji yang akan melaksanakan ibadah haji dilatih tentang tata cara pelaksanaan haji yang akan ditunaikan, mulai dari rukun, persyaratan, wajib, sunnah haji maupun hal-hal yang dilarang selama pelaksanaan haji.
Pelaksanaan manasik haji bertujuan membantu jemaah haji memahami tata cara dan alur ibadah haji sebelum melakukan haji sebenarnya.
Kamis 11 Mei 2023, Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kab. Inhu Tahun 1444 H/2023 M terhadap 220 jemaah haji, tempat: Masjid Nurul Amal, Komplek Perkantoran Bupati Inhu, Pematang Reba.
Kepala Kankemenag Kab. Inhu, Dr. H. Darwison, MA selaku narasumber sampaikan materi “Alur Perjalanan Ibadah Haji”.
H. Darwison menyampaikan materinya secara detail, mulai keberangkatan dari tanah air sampai dengan kembali ke tanah air.
Menutup materinya, Kakankemenag Kab. Inhu, H. Darwison mengharapkan kepada jemaah haji agar selalu mengikuti petunjuk dari petugas maupun pembimbing agar ibadah haji yang dilaksanakan sesuai dengan syari’at serta menjadi haji yang mabrur dan mabrurah.(tulang)
BIMBINGAN MANASIK HAJI TINGKAT KABUPATEN, KAKANKEMENAG KAB INHU Dr. H. DARWISON, MA SAMPAIKAN MATERI “ALUR PERJALANAN IBADAH HAJI
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Manasik haji adalah sebuah praktik pelaksanaan ibadah haji sesuai dengan rukun-rukunnya, Dengan bimbingan manasik haji, jemaah haji yang akan melaksanakan ibadah haji dilatih tentang tata cara pelaksanaan haji yang akan ditunaikan, mulai dari rukun, persyaratan, wajib, sunna...