Tembilahan (Kemenag) – Calon pengantin (catin) atas nama Bahri dan Lisa telah mengikuti Bimbingan Perkawinan (BP4) yang diselenggarakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gaung pada Senin (7/7/2025). Bimbingan ini diberikan langsung oleh Zulfikri, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Gaung.
BP4 merupakan program penting yang bertujuan membekali calon
pengantin dengan pengetahuan dan pemahaman mendalam mengenai kehidupan berumah
tangga. Materi yang diberikan mencakup berbagai aspek, mulai dari hak dan
kewajiban suami istri, manajemen konflik, komunikasi efektif, hingga pentingnya
menjaga keharmonisan dalam keluarga.
Zulfikri menjelaskan bahwa bimbingan ini sangat krusial
sebagai fondasi awal sebelum memasuki jenjang pernikahan. "Kami berupaya
memberikan bekal yang komprehensif kepada calon pengantin agar mereka siap
menghadapi dinamika rumah tangga dan dapat membangun keluarga yang sakinah,
mawaddah, dan warahmah," ujarnya.
Ia menambahkan, BP4 juga menjadi wadah bagi catin untuk
berkonsultasi dan mendapatkan pimbingan langsung dari penyuluh agama mengenai
berbagai persoalan yang mungkin timbul dalam pernikahan. Dengan demikian,
diharapkan Bahri dan Lisa, serta pasangan lainnya, dapat mengarungi bahtera
rumah tangga dengan lebih matang dan bertanggung jawab. (Ria)