Meranti (Inmas) - sebanyak 50 siswa SMAN 1, SMAN 2 dan SMAN 3 Kepulauan Meranti mengikuti Bimbingan Pra Nikah Remaja Usia Sekolah Angkatan 3 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) yang bertempat di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti Aula Lantai 2. Sabtu (01/04)
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti Melalui Kasubbag TU H. Jasmail, S.Ag dalam bimbingan dan arahan mengatakan bahwa untuk mencegah terjadinya pernikahan dini pada kalangan pelajar perlu dilakukan bimbingan pra nikah seperti ini. Pergaulan anak-anak remaja saat ini sudah tidak ada batas lagi. Maka dari itu pengawasan dan bimbingan menjadi kunci untuk menyelamatkan remaja kita pada jalan yang salah. Terlebih menghindarkan para remaja dari pernikahan dini karena kondisi yang tidak mereka inginkan.
Menurut Jasmail "bahwa saat ini yang paling penting bagi remaja adalah rajin belajar dan menuntut ilmu, mengikuti apa yang dianjurkan oleh pemerintah lewat guru ikuti dan taati serta dengarkan. Lebih lanjut, bagaimana remaja saat ini membangun diri, mempersiapkan diri untuk kemudian menjadi orang yang berguna, bermanfaat, berpengetahuan dan siap untuk membangun keluarga" pesannya.
Selanjutnya kegiatan di isi oleh narasumber Ka KUA Tebing Tinggi Timur Muhammad Muhid, S.Ag beliau menjelaskan penyebab terjadinya pernikahan usia dini atau sering disebut pernikahan dibawah umur yang banyak terjadi di kejadian nyata di lapangan, menurut kenyataan pernikahan usia dini terjadi karena pergaulan remaja yang bebas dan kurangnya pengawasan dari orang tua sehingga banyak yang hamil di luar pernikahan dan mau tidak mau mereka harus dinikahkan walau pun dari segi usia dan kemampuan mereka belum mampu, hal ini lah yang menyebabkan tingginya angka pernikahan usia dini dan juga meningkatnya angka perceraian di indonesia saat ini tutupnya.
Kemudian narasumber berikutnya Kasi Bimas Islam Misyamto, S.Pd menjelaskan dengan dilaksanakan bimbingan perkawinan pra nikah remaja usia sekolah ini mampu membuka wawasan para pelajar agar tidak terburu-buru menikah pada usia yang belum cukup, Pernikahan dini biasanya berawal dari pergaulan bebas dan lemahnya fungsi kontrol orang tua.
Dengan bimbingan ini dapat membuka cara pandang para pelajar untuk memahami dampak dan resiko dari pernikahan dini. Singkatnya kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, pemahaman kepada para remaja yang nantinya melangsungkan pernikahan sehingga terwujudnya keluarga samawa. (Inmas)