0 menit baca 0 %

Bimbingan Perkawinan, Waliono: Ikhtiar Membina Rumah Tangga Islami

Ringkasan: Rokan Hilir (Kemenag) - Senin, 22 September 2025. Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pekaitan, melalui Penyuluh Agama Islam (PAI), Waliono, kembali melaksanakan Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin (Catin).Waliono, menegaskan bahwa bimbingan perkawinan merupakan ikhtiar penting dalam membina r...

Rokan Hilir (Kemenag) - Senin, 22 September 2025. Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pekaitan, melalui Penyuluh Agama Islam (PAI), Waliono, kembali melaksanakan Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin (Catin).

Waliono, menegaskan bahwa bimbingan perkawinan merupakan ikhtiar penting dalam membina rumah tangga Islami. Hal itu disampaikannya saat memberikan arahan kepada pasangan catin M. Syafi'i dengan Efa Juliana di ruang akad nikah kantor tersebut.

Menurut Waliono, kegiatan ini tidak sekadar memenuhi syarat administratif sebelum menikah, tetapi lebih jauh menjadi bekal bagi pasangan calon pengantin untuk menjalani kehidupan rumah tangga dengan prinsip sakinah, mawaddah, dan rahmah.

"Bimbingan perkawinan adalah ikhtiar agar pasangan catin memahami hak dan kewajibannya, sehingga mampu membangun rumah tangga yang harmonis, Islami, dan penuh tanggung jawab," ujarnya.

Ia menambahkan, banyaknya kasus perceraian yang terjadi karena kurangnya pemahaman pasangan dalam mengelola konflik rumah tangga menjadi pelajaran penting bahwa pembekalan sebelum menikah sangat diperlukan.

Pada pertemuan itu, materi yang dipaparkannya secara rinci diantaranya : Landasan Rumah Tangga Islami, Hak dan Kewajiban Suami Istri, Komunikasi dalam Rumah Tangga, Pengelolaan Ekonomi Keluarga, Pendidikan Anak dalam Islam, Edukasi Kesehatan Reproduksi dalam Perspektif Islam dan Menjaga Keuntungan Rumah Tangga.

Melalui Binwin ini, Waliono berharap catin lebih siap menghadapi kehidupan berumah tangga dan mampu menjaga keutuhan keluarga sesuai tuntunan ajaran Islam. (WL/Humas)