Indragiri Hulu (Kemenag) โ Selasa, 9 September 2025 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rengat Barat, Yusrianto, memimpin kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah bagi calon pengantin, Selasa (9/9). Kegiatan yang digelar di aula KUA ini bertujuan memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan kepada pasangan muda sebelum melangkah ke jenjang pernikahan.
Dalam
arahannya, Yusrianto menegaskan bahwa pernikahan bukan sekadar penyatuan dua
insan, melainkan juga awal dari tanggung jawab besar dalam membangun keluarga.
โKami berharap bimbingan ini dapat membantu calon pengantin memahami hak dan
kewajiban masing-masing, sehingga kelak terbentuk keluarga sakinah, mawaddah,
warahmah,โ ujarnya.
Program
bimbingan pra nikah yang digagas Kementerian Agama ini berfokus pada isu-isu
nyata yang kerap dihadapi pasangan rumah tangga. Materinya meliputi komunikasi
suami-istri, pengelolaan ekonomi keluarga, kesehatan reproduksi, hingga
pencegahan perceraian. Dengan pendekatan partisipatif, peserta diajak
berdiskusi langsung tentang tantangan kehidupan rumah tangga dan solusi yang
dapat ditempuh.
Bagi
masyarakat, dampak kegiatan ini sangat penting. Data Kemenag menunjukkan bahwa
salah satu faktor penyumbang tingginya angka perceraian di Indonesia adalah
minimnya persiapan mental, spiritual, dan pengetahuan pasangan sebelum menikah.
Melalui bimbingan ini, calon pengantin diharapkan lebih siap menghadapi
dinamika rumah tangga, tidak hanya dari sisi emosional, tetapi juga dari aspek
hukum dan sosial.
Beberapa
peserta mengaku kegiatan ini membuka wawasan baru. โAwalnya kami mengira
bimbingan ini hanya formalitas, ternyata banyak ilmu yang bermanfaat, terutama
soal cara mengelola konflik rumah tangga,โ ungkap salah satu calon pengantin
usai kegiatan.
Dengan
adanya bimbingan pra nikah, KUA Rengat Barat tidak hanya menjalankan fungsi
administratif, tetapi juga hadir sebagai pusat pembinaan keluarga. Harapannya,
generasi keluarga baru di Indragiri Hulu dapat tumbuh lebih kuat, harmonis, dan
berkontribusi positif bagi masyarakat.
(Reski)