Indragiri Hulu (Kemenag) โ Sebagai upaya membangun ketahanan keluarga dan menekan angka perceraian, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rakit Kulim menggelar kegiatan Bimbingan Pranikah di Balai Nikah KUA setempat pada Selasa (21/10/2025). Kegiatan ini dipandu oleh Penghulu KUA Rakit Kulim, Muhammad Rafiq, yang memberikan pembekalan mengenai tujuan pernikahan, hak dan kewajiban suami istri, serta persiapan penting menjelang kehidupan berumah tangga.
Dalam penyampaiannya, Rafiq menegaskan bahwa pernikahan bukan hanya tentang penyatuan dua insan, tetapi juga tentang kesiapan mental dan spiritual dalam membina keluarga.
โPernikahan bukan sekadar acara seremonial. Ia adalah ibadah panjang
yang memerlukan komitmen, tanggung jawab, dan kesadaran akan peran
masing-masing. Dengan memahami hak dan kewajiban, pasangan akan lebih siap
menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga,โ ungkapnya.
Bimbingan
ini menjadi bagian dari program KUA Rakit Kulim dalam memperkuat ketahanan
keluarga berbasis nilai-nilai keagamaan. Melalui kegiatan ini, calon pengantin
dibekali pemahaman tentang komunikasi yang sehat, manajemen konflik, hingga
pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga sebagai pondasi masyarakat yang
damai dan sejahtera.
Dampak
kegiatan ini diharapkan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama
dalam menurunkan risiko pernikahan muda yang tidak siap secara emosional maupun
finansial. Selain itu, kegiatan seperti ini turut mendukung program nasional
Kementerian Agama dalam mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah di
seluruh pelosok negeri.
(Reski)