Kemuning (Bimas) - Menindak lanjuti Surat Edaran dariDirektorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Tentang Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) maka KUA Kemuning bersama seluruh Penyuluh Agama Kecamatan kemuning bersinergi dalam melaksanakan acara tersebut di madrasah dan sekolah yang ada di kecamatan kemuning. angkatan pertama dilaksanakan di MTs Nurul Iman Desa Kemuning Muda Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir (17 Maret 2023).
Pelaksanaan BRUS ini dihadiri oleh 60 orang Siswa dan siswi MTs Nurul Iman sebagai Peserta dan Langsung diisi oleh KA. KUA Kecamatan Kemuning H. Fachrudy Rasyid, S.Ag., M.Pd.I Sebagai Pemateri Bimbingan Remaja Pranikah, Bergabung dengan Dinas Kesehatan KA.Pustu Desa Kemuning Muda ibu Gita Susila, A.Md Keb. Sebagai Pemateri Kesehatan Remaja dan Penyuluh Agama Kecamatan Kemuning Sahrizal, S.Sos.I sebagai Pemateri Pembinaan Akhlak Remaja.
Kegiatan bimbingan pra nikah bagi remaja usia sekolah ini bertujuan untuk membuka wawasan para pelajar agar tidak terburu-buru menikah pada usia yang belum cukup. Penikahan dini biasanya berawal dari pergaulan bebas dan lemahnya fungsi kontrol orang tua. Dengan bimbingan ini dapat membuka cara pandang para pelajar untuk memahami dampak dan resiko dari pernikahan dini. Singkatnya kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, pemahaman kepada para remaja yang nantinya melangsungkan pernikahan sehingga terwujudnya keluarga samawa.
Menurut Ka. KUA Kecamatan Kemuning H. Fachrudi Rasyid, S.Ag., M.Pd.I “bahwa saat ini yang paling penting bagi remaja adalah rajin belajar dan menuntut ilmu, mengikuti apa yang dianjurkan oleh pemerintah lewat guru dan lewat ketua Yayasan ikuti dan taati serta dengarkan. Lebih lanjut, bagaimana remaja saat ini membangun diri, mempersiapkan diri untuk kemudian menjadi orang yang berguna, bermanfaat, berpengetahuan dan siap untuk membangun keluarga” pesannya.
Semoga dengan adanya Bimbingan ini dapat tercipta generasi baru yang tangguh, berwawasan luas dan berakhlaqul karimah. *** (Pakrhe)