Indragiri Hulu, (Inmas). Sesuai dengan Permendikbudristek No.5 Tahun 2022 dan KMA 347 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Kurikulum Merdeka di Sekolah/Madrasah, Kementerian Agama telah menetapkan madrasah melaksanakan Kurikulum Merdeka Tahun Pelajaran 2022/2023 di jenjang RA, MI, MTs, dan MA sebagai percontohan. Pada tahun 2024 madrasah ditargetkan sudah melaksanakan kurikulum merdeka secara keseluruhan.
Rabu 21 Desember 2022, Kakankemenag Kab. Inhu Dr. H. Darwison, MA dengan didampingi Kepala MIN 2 Inhu Hj. Umi Sarah, S.Ag., MM secara resmi membuka kegiatan Implementasi Kurikulum Merdeka Bagi Guru Se-KKM MIN 2 Inhu yang diikuti sebanyak 102 peserta terdiri dari kepala madrasah dan guru, dilaksanakan dari 21 s.d 22 Desember 2022 di MIN 2 Inhu.
Bertindak selaku narasumber utama salah seorang Guru MIN 2 Inhu atas nama Nurzikri, M.Pd selaku Istruktur Nasional.
Materi IKM yang disampaikan antara lain, Pengembangan Kurikulum Operasional Madrasah (KOM); Pembelajaran Kurikulum Merdeka di Madrasah; Analisis Capaian Pembelajaran Kemendikbud dan Kemenag; Pembelajaran dan Asesmen; Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan Lil Alamin; dan Merancang Modul Pembelajaran.
Kurikulum Merdeka menghadirkan perubahan yang mendasar. Dibutuhkan kesiapan oleh semua pihak dalam penerapannya untuk mengatasi berbagai tantangan yang akan dihadapi. Di antara tantangan yang dihadapi dalam Implementasi Kurikulum Merdeka adalah: Pertama, kesiapan pendidik. Keleluasaan bisa menjadi tantangan ketika pendidik belum siap dengan keleluasaan yang diberikan. Selama ini, pendidik cenderung mengajar dengan pendekatan seragam, menilai kemampuan dan capaian peserta didik dengan satu ukuran yang sama. Di Kurikulum Merdeka, mindset dan kebiasaan tersebut diubah. Guru dituntut menjadi mentor dan fasilitator bagi keragaman siswa, mendiagnosa potensi siswa, serta memberi pembelajaran yang sesuai tingkat pemahaman dan capaian masing-masing. Guru mesti bisa membuat anak menjadi pembelajar aktif yang mandiri. Kedua, kesiapan anak didik. Tak hanya pendidik, ketidaksiapan anak dalam Kurikulum Merdeka juga bisa menjadi tantangan. Keleluasaan dalam memilih apa yang akan dipelajari, harus tetap mendapatkan bimbingan dan support yang positif, baik dari pendidik maupun orang tua sehingga bisa memandu dan mendorong agar potensi dan kreativitas anak didik bisa tergali, terasah, dan berkembang optimal, demikian disampaikan Nurzikri kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)
BIMTEK IKM KKM MI WILAYAH II KAB INHU, NARSUM UTAMA GURU MIN 2 INHU NURZIKRI, M.Pd (INSTRUKTUR NASIONAL)
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Sesuai dengan Permendikbudristek No.5 Tahun 2022 dan KMA 347 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Kurikulum Merdeka di Sekolah/Madrasah, Kementerian Agama telah menetapkan madrasah melaksanakan Kurikulum Merdeka Tahun Pelajaran 2022/2023 di jenjang RA, MI, MTs, dan MA sebagai perc...