Dumai (Kemenag) – Kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin)
bagi Calon Pengantin (Catin) kembali dilaksanakan di Balai Nikah Kantor Urusan
Agama (KUA) Kecamatan Dumai Timur, Selasa (09/12/2025). Acara ini merupakan
agenda rutin yang diselenggarakan setiap hari Selasa.
Kegiatan Bimwin kali ini dihadiri oleh sejumlah pasangan
calon pengantin yang tampak antusias mengikuti materi bimbingan. Hadir sebagai
narasumber utama adalah Surya Hudaya, yang menjabat sebagai Penghulu di KUA
Kecamatan Dumai Timur.
Dalam sesi bimbingan tersebut, para catin mendapatkan materi
komprehensif mengenai persiapan mental, spiritual, dan administratif sebelum
memasuki jenjang pernikahan. Materi yang disampaikan bertujuan untuk membekali
pasangan agar mampu membangun rumah tangga yang harmonis, sakinah, mawaddah, wa
rahmah, serta siap menghadapi tantangan dalam kehidupan berkeluarga.
Surya Hudaya menyampaikan bahwa pelaksanaan Bimwin secara
rutin ini adalah komitmen KUA Kecamatan Dumai Timur untuk memastikan setiap
calon pengantin memiliki pengetahuan dasar yang kuat.
"Tujuan bimbingan ini sangat fundamental, yaitu
memberikan bekal awal yang memadai agar pasangan suami istri dapat memahami hak
dan kewajiban masing-masing sesuai tuntunan agama dan peraturan yang
berlaku," ungkap Surya Hudaya.
Kegiatan bimbingan perkawinan di KUA Kecamatan Dumai Timur
ini akan terus diselenggarakan secara rutin setiap hari Selasa, sebagai upaya
Kemenag dalam meningkatkan kualitas dan ketahanan keluarga di Kecamatan Dumai
Timur.(Fadli/Ayu)