Bantan (Kemenag) - Kantor
Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantan kembali menggelar kegiatan Bimbingan
Perkawinan Pranikah angkatan ke 4 bagi para calon pengantin dengan tema Rabu, 28
Mei 2025. Acara ini resmi dibuka oleh Kepala KUA Kecamatan Bantan, Drs. H.
Nasuha, dan berlangsung dengan penuh antusiasme dari para peserta yang hadir.
Dalam sambutannya H. Nasuha
menekankan pentingnya pembekalan ilmu bagi calon pasangan suami istri agar
mampu membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. “Pernikahan
bukan hanya menyatukan dua insan, tapi juga dua keluarga besar dan tanggung
jawab besar. Maka, bekal ilmu dan iman sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Kegiatan ini menghadirkan
tiga narasumber yang kompeten diantaranya Syafriadi, S.Pd.I (Penyuluh Agama
Islam Kec. Bantan) dengan materi tentang “Tanggung Jawab Suami dan Istri dalam
Islam serta Komunikasi dalam Rumah Tangga”. Dalam paparannya, ia menekankan
pentingnya saling memahami peran masing-masing dalam rumah tangga dan
menjadikan komunikasi sebagai kunci keharmonisan.
Selanjutnya Penyuluh Agama
Islam Siti Hidayah, S.Pd membawakan materi “Manajemen Keuangan Rumah Tangga
menurut Islam dan Pendidikan Anak dalam Islam”. Ia menyampaikan bahwa
pengelolaan keuangan yang baik akan membantu pasangan menghadapi tantangan
hidup, serta pentingnya pendidikan dini yang berlandaskan nilai-nilai Islam.
Terakhir Penyuluh Agama
Islam Mardiana, S.Pd.I membawakan materi “Menjaga Kesehatan Reproduksi bagi
Pasangan Suami Istri”. Ia menekankan pentingnya pemahaman tentang kesehatan
reproduksi dalam menciptakan keluarga yang sehat dan produktif.
Kegiatan ini tidak hanya
memberikan wawasan keislaman tetapi juga membekali calon pengantin dengan
keterampilan praktis yang dibutuhkan dalam mengarungi kehidupan rumah tangga.
Di akhir acara, peserta menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada KUA
Kecamatan Bantan yang telah memfasilitasi kegiatan ini secara profesional dan
penuh kekeluargaan.