Islam mengajarkan bahwa pernikahan sebagai sebuah ikatan antara dua anak manusia memiliki tujuan mulia; yaitu Menciptakan keluarga yang menghadirkan ketetraman(sakinah), dan kasih sayang (mawaddah warohmah) bagi seluruh anggota keluarga. Ini akan terwujud apabila kebutuhan keluarga dari masa ke masa terpenuhi dengan baik.
Demikian disampaikan fasilitator Bimbingan perkawinan H.Marthillevi Saleh,S.Ag,M.Sy dihadapan peserta Binwin angkatan kedua Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu Selasa(4/8/2020). Kegiatan ini dilaksanakan dua hari dan diikuti 20 pasang calon pengantin dari tiga Kecamatan yaitu Kecamatan Rambah, Bangun Purba dan Rambah Samo.
Catin harus memahami apa saja kebutuhan yang mungkin timbul dalam perjalanan mengharungi rumah tangga, apa halangan yang mungkin muncul dalam pemenuhannya, dan strategi apa yang dipergunakan untuk mencapai pemenuhan tersebut. Lanjut H.Marthillevi Saleh yang sehari-hari sebagai kasi Penyelenggara haji dan Umroh Kemenag Rohul.
Tidak ada perjalanan perkawinan yang lepas dari masalah dan rintangan. Untuk itu diperlukan strategi yang terdeteksi akan muncul kepermukaan atau ada isyarat akan adanya masalah. Untuk itu Catin harus punya strategi jitu mewujudkan rumah tangga Sakinah, mawaddah warohmah tersebut.
Ditempat yang sama Fahrul Rozy,S.Hi sebagai moderator dan sekaligus panitia Pelaksana mengharapkan peserta menjadikan Binwin ini sebagai sarana menambah pengalaman dari fasilitator yang telah dihadirkan selama dua hari ini, sehingga disamping sebagai persaratan untuk menikah di KUA masing masing peserta diharapkan mendapat ilmu tentang keluarga dalam menempuh mahligai rumah tangga nantinya.
Afrizal dan Arni merupakan salah satu pasangan yang hadir sebagai peserta dari Kecamatan Bangun Purba sangat senang dan gembira mengikuti acara ini, Menurut afrizal yang berasal dari Desa Bangun Purba Timur jaya nanti akan diberi sertifikat yang dapat dibanggakan kepada anak cucu.
Sementara pasangannya Arni dari Desa Rambah Tengah barat berharap Fasilitator atau nara sumber kegiatan ini tidak hanya membantu kami sebelum menikah tapi juga pantaulah keluarga kami apabilah telah menikah nantinya karena kami belum banyak pengetahuan dan pengalaman lanjutnya.
Sebagai penutup fasilitator yang bergelut dengan penyelenggaraan haji di Kemenag ini mengingatkan kebutuhan keluarga bukan hanya kebutuhan materi saja, tetapi ada kebutuhan yang bersifat immateri. Kedua kebutuhan ini sangat penting dalam membangun mahligai rumah tangga yang harmonis, menentramkan hati serta penuh kasih sayang.***(Eel)