0 menit baca 0 %

BKMT GELAR WIRID AKBAR, TAUSIYAH OLEH PAIF AHMAD MUFTI, S.Sos

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Jabatan Fungsional Penyuluh Agama adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh untuk melakukan bimbingan atau penyuluhan agama dan pengembangan bimbingan atau penyuluhan keagamaan dan pembangunan.Peran dan fungsi utama Pe...

Indragiri Hulu, (Inmas). Jabatan Fungsional Penyuluh Agama adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh untuk melakukan bimbingan atau penyuluhan agama dan pengembangan bimbingan atau penyuluhan keagamaan dan pembangunan.
Peran dan fungsi utama Penyuluh Agama Islam adalah melakukan bimbingan dan penyuluhan kepada kelompok binaan di masyarakat dari kelompok usia anak hingga kelompok tua, baik pria maupun wanita.
Bimbingan atau Penyuluhan Agama adalah suatu proses pengubahan perilaku yang dilakukan melalui penyebarluasan informasi, komunikasi, motivasi, konseling, edukasi, fasilitasi dan advokasi baik secara lisan, tulisan dan praktik dalam rangka pengembangan pengetahuan, sikap dan perilaku kelompok masyarakat sasaran agar mereka mengetahui, termotivasi dan mampu memahami, melaksanakan ajaran agama dengan benar sekaligus mempunyai kepedulian dan partisipasi aktif dalam pembangunan bidang sosial atau keagamaan dengan menggunakan bahasa atau ajaran agama.
Tujuan Penyuluhan Agama Islam ialah selain memberikan ilmu/pengetahuan tentang agama juga menyeru umat khususnya kelompok binaan agar beriman dan bertakwa kepada Allah SWT dan secara operasional adanya perubahan sikap dan prilaku dari yang negatif menjadi positif dan pasif menjadi aktif dalam hal amar ma'ruf nahi munkar sehingga umat/kelompok binaan memeiliki kesadaran yang tinggi untuk melaksanakan ajaran agama Islam secara kaffah.
Selasa 4 Oktober 2022, Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kecamatan Lirik melaksanakan kegiatan rutin bulanan Wirid Akbar di Masjid Al-Hikmah, Desa Lambang Sari IV, dihadiri majelis taklim dari 17 Desa se-Kec. Lirik.
Tausyiah disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lirik Ahmad Mufti, S.Sos.
Semoga dengan tausiyah yang disampaikan selain memberikan ilmu/pengetahuan tentang agama Islam juga menyeru umat khususnya kelompok binaan agar beriman dan bertakwa kepada Allah SWT dan secara operasional adanya perubahan sikap dan prilaku dari yang negatif menjadi positif dan pasif menjadi aktif dalam hal amar ma'ruf nahi munkar sehingga umat/kelompok binaan memeiliki kesadaran yang tinggi untuk melaksanakan ajaran agama Islam secara kaffah, demikian disampaikan Ahmad Mufti kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)