Indragiri Hulu, (Inmas). Peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang serius. Penyalahgunaan narkoba tidak hanya berakibat buruk terhadap kesehatan, tetapi ada peran oknum yang tidak bertanggungjawab yang dengan sengaja menyebarkannya untuk kepentingan pribadi dan menghancurkan generasi penerus bangsa atau rusaknya moral bangsa.
Penyebaran narkoba bersifat massif, sehingga diperlukan juga upaya-upaya pencegahan yang bersifat massif, agar dapat menangkal peredaran dan penyalahgunaannya. Karena itu pemerintah memberikan perhatian sangat serius terhadap penanganan atas penyalahgunaan narkoba.
Prekursor Narkotika adalah zat atau bahan pemula atau bahan kimia yang dapat digunakan untuk pembuatan Narkotika sebagaimana dibedakan dalam tabel yang terlampir dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Menindaklanjuti Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020, tentang Rancangan Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024), maka pada hari Kamis 24 November 2022, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau melaksanakan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN & PN) di Kab Indragiri Hulu atau tepatnya di Madrasah Aliyah Swasta Madinatun Najah Rengat.
Tanggungjawab keberlangsungan generasi muda penerus bangsa yang akan datang berada dipundak kita saat ini. Untuk itu, Penyuluhan dan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika harus secara terus menerus dilakukan, ujar salah seorang Anggota BNN Provinsi Riau.
Sementara itu, kepala MA Swasta Madinatun Najah Rengat Hj. Marlian, M.Pd.I yang turut hadir melaksanakan pendampingan terhadap kegiatan tersebut menyampaikan bahwasanya pihaknya menyambut baik dan memberi apresiasi atas terselenggaranya sosialisasi ini sebagai upaya memerangi narkoba yang melibatkan guru, tenaga kependidikan dan siswa. Beliau juga mengajak seluruh warga madrasah untuk bersama-sama ikut menggalakkan anti narkoba yang dimulai dari keluarga dan lingkungan, juga turut berpartisipasi memberikan pemahaman akan bahaya penyalahgunaan narkoba.(tulang)
BNN PROVINSI RIAU PENYULUHAN & SOSIALISASI P4GN & PREKUSOR NARKOTIKA DI MA SWASTA MADINATUN NAJAH-RENGAT
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang serius. Penyalahgunaan narkoba tidak hanya berakibat buruk terhadap kesehatan, tetapi ada peran oknum yang tidak bertanggungjawab yang dengan sengaja menyebarkannya untuk kepentingan pribadi...