Tembilahan (Inmas) - Badan Pembinaan Pelestarian Nikah (BP4) Kantor Urusan Agama
(KUA) Kecamatan
Kuindra Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan Pembinaan sepasang Calon Pengantin (Catin).
Pembinaan calon
Pengantin dilaksanakan pada hari Senin (04/12/2023), dimulai pada pukul 08.10 s.d 09.10 WIB bertempat di Balai
Nikah KUA Kecamatan Kuindra Kabupaten Indragiri Hilir.
Dalam Sambutan Penyuluh KUA Kecamatan Kuindra
Kabupaten Indragiri Hilir Muhammad Sa’at, S.Pd mengajak Calon
Pengantin untuk memahami pembinaan calon pengantin yang merupakan syarat dari
pra pernikahan.
“Pembinaan ini dilakukan
sebagai evaluasi kelayakan kesiapan catin dalam menjalankan pernikanahan yang
berbahagia menurut syariat Islam yaitu pasangan yang sakinah, mawadhah
warahmah,“ujarnya.
Pada kesempatan yang
sama, Kepala KUA Kecamatan Kuindra Kabupaten Indragiri Hilir, H. Joni Afrizal,
S.Ag.,M.AP menyampaikan dan
memberikan pokok-pokok penasehatan sepuluh nasehat dalam menjalankan rumah
tangga.
Lanjutnya, ia juga
menerangkan tujuan nikah, kewajiban suami istri dan menjelaskan hubungan intim
suami istri serta tata cara mandi mandi wajib terutama dalam pandangan fiqh
ibadah. ***(Ria)